Pemkot Jaktim Periksa Keamanan Pangan di Enam Pasar Tradisional
Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) memeriksa keamanan pangan di enam pasar tradisional untuk memastikan produk yang dijual layak konsumsi dan bebas dari zat berbahaya.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) gencar melakukan pengawasan keamanan pangan di enam pasar tradisional. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat. Pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis, 24 April 2024, melibatkan berbagai pihak, mulai dari petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur hingga Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur.
Sasaran utama pengawasan ini adalah memastikan tidak adanya peredaran produk pangan yang mengandung zat kimia berbahaya. Zat-zat berbahaya yang menjadi fokus pemeriksaan antara lain residu pestisida, formalin, klorin, dan zat berbahaya lainnya yang membahayakan kesehatan konsumen. Pemeriksaan langsung dilakukan di lokasi pasar, dengan pengambilan sampel untuk uji laboratorium lebih lanjut.
Kegiatan pengawasan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Jaktim untuk melindungi konsumen. Dengan memastikan keamanan pangan, pemerintah berharap masyarakat dapat merasa aman dan nyaman berbelanja di pasar tradisional, serta mendapatkan produk pangan yang layak untuk dikonsumsi. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan yang dijual di pasar-pasar tradisional di Jakarta Timur.
Pengawasan di Enam Pasar Tradisional
Enam pasar tradisional yang menjadi lokasi pemeriksaan keamanan pangan adalah Pasar Jaya Palmeriam, Pasar Kampung Ambon/Ampera, Pasar Pramuka, Pasar Rawamangun, Pasar Jatinegara, dan Pasar Cawang Kapling. Di setiap pasar, petugas mengambil sampel produk pangan pertanian dan peternakan untuk diuji di laboratorium. Pengujian ini bertujuan untuk mendeteksi keberadaan zat-zat berbahaya yang mungkin terkandung dalam produk pangan tersebut.
Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, Fauzi, turut hadir dalam kegiatan pemeriksaan di Pasar Jaya Palmeriam. Ia menekankan pentingnya pengawasan ini untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. "Kita akan lihat juga apakah mengandung pestisida, kemudian formalin, klorin atau lainnya di beberapa sampel yang sudah kita ambil dan saat ini sedang diuji," ujar Fauzi.
Kepala Suku Dinas KPKP Kota Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini pihaknya telah mengambil 78 sampel produk pangan. Rinciannya adalah 66 sampel pertanian dan 12 sampel peternakan. "Jumlah sampel yang diambil per lokasi pasar itu untuk pertanian 11 sampel, peternakan dua sampel. Jadi total 13 sampel," kata Taufik.
Taufik berharap, pengawasan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pangan di pasar-pasar tradisional Jakarta Timur. Dengan demikian, masyarakat dapat berbelanja dengan lebih tenang dan nyaman.
Tim Pengawas Keamanan Pangan
Pengawasan keamanan pangan ini tidak hanya dilakukan oleh petugas dari Sudin KPKP Jaktim, tetapi juga melibatkan berbagai pihak terkait. Unsur-unsur yang terlibat antara lain Dinas KPKP, Korwas PPNS Polda Metro Jaya, Bagian Perekonomian Wali Kota Jaktim, pihak Kecamatan Matraman, dan UKPD terkait seperti PPUPKM, Satpol PP, dan Lingkungan Hidup (LH).
Kerja sama antar instansi ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan pangan di Jakarta Timur. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh.
Pelaksanaan pengawasan dimulai pukul 09.00 WIB. Petugas mengunjungi pedagang sayur, buah, dan daging di Pasar Jaya Palmeriam untuk melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel. Proses pemeriksaan dilakukan secara teliti dan cermat untuk memastikan keakuratan hasil.
Pengawasan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Jakarta Timur, khususnya dalam hal keamanan dan kesehatan pangan. Dengan adanya jaminan keamanan pangan, masyarakat dapat lebih percaya diri dalam mengkonsumsi produk pangan yang berasal dari pasar tradisional.
Kegiatan pengawasan ini juga menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah aktif berperan dalam melindungi kesehatan warganya. Melalui pengawasan yang ketat dan komprehensif, diharapkan dapat mencegah peredaran produk pangan berbahaya dan melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan.