Pemprov DKI Jakarta Sediakan 2.000 Lowongan Kerja di Bursa Kerja Pertama Tahun 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar bursa kerja dengan 2.000 lowongan untuk mengurangi angka pengangguran dan mengentaskan kemiskinan di Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) menggelar bursa kerja (job fair) pertama di tahun 2025, menawarkan 2.000 lowongan pekerjaan bagi warga Jakarta. Job fair yang diadakan di Tamini Square, Makasar, Jakarta Timur ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI dalam mengurangi angka pengangguran dan mengentaskan kemiskinan. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai Rabu hingga Kamis (27/2).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho, menjelaskan bahwa job fair ini merupakan gelombang pertama, dan akan ada gelombang berikutnya. "Ini job fair gelombang satu, karena ada gelombang berikutnya. Yang kita sediakan hari ini 2.000 lowongan," ujar Hari Nugroho di Tamini Square.
Sebanyak 40 perusahaan dari berbagai sektor, termasuk asuransi, otomotif, ritel, jasa, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta, berpartisipasi dalam bursa kerja ini. Kegiatan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Pemprov DKI menargetkan 4.000 pengunjung dan berharap setidaknya 50 persen dari jumlah tersebut dapat terserap di 2.000 lowongan yang tersedia.
Upaya Pemprov DKI Tekan Angka Pengangguran
Pemprov DKI Jakarta memiliki tanggung jawab ganda, yaitu mengentaskan kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran. Bursa kerja ini menjadi salah satu strategi strategis untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi dan memberikan kesempatan bagi pencari kerja untuk menemukan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi mereka. Dengan memfasilitasi pertemuan antara pencari kerja dan perusahaan, diharapkan terciptanya kesempatan kerja yang lebih jelas dan terukur.
Hari Nugroho menambahkan bahwa lowongan pekerjaan ini terbuka untuk umum, tanpa melihat Nomor Induk Kependudukan (NIK), melainkan berdasarkan kemampuan. "Kalau kita bicara statistik, struktur ketenagakerjaan, pengangguran di Jakarta itu hampir 338 ribu orang. Ini hampir 115 ribu orang itu kebanyakan SMA," jelasnya. Angka pengangguran di Jakarta berdasarkan data BPS tahun 2024 mencapai 6,21 persen, menempatkan Jakarta di posisi keenam secara nasional.
Meskipun angka tersebut masih di bawah beberapa provinsi lain seperti Jawa Barat, Banten, Papua Barat Daya, Papua, dan Kepulauan Riau, Pemprov DKI tetap berkomitmen untuk terus berupaya menekan angka pengangguran. Job fair ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Dasar Hukum dan Target Penyerapan Tenaga Kerja
Pelaksanaan bursa kerja ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja, Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, dan Surat Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024.
Dengan menyediakan 2.000 lowongan kerja, Pemprov DKI berharap dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi angka pengangguran di Jakarta. Keberhasilan program ini akan diukur dari jumlah peserta yang berhasil mendapatkan pekerjaan. Gelombang selanjutnya dari job fair ini diharapkan dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja dan berkontribusi pada peningkatan ekonomi Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Jakarta. Harapannya, langkah-langkah ini dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jakarta.