Pemprov Jateng Tolak WFA Jelang Lebaran 2025: Fokus Layani Pemudik
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak akan menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN selama libur Lebaran 2025, memilih fokus melayani pemudik.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dengan tegas menyatakan tidak akan memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya menjelang libur Lebaran 2025. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemprov Jateng dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya selama periode arus mudik dan balik Lebaran.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, di Semarang. Beliau menjelaskan bahwa usulan WFA dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lebih relevan diterapkan di Jakarta untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Berbeda dengan ASN di Jakarta yang banyak yang mudik, ASN Pemprov Jateng justru akan fokus menangani arus mudik dan balik, sehingga kebijakan WFA dinilai kurang tepat diterapkan.
Alasan penolakan WFA ini didasari pada pertimbangan bahwa Pemprov Jateng memiliki peran krusial dalam memastikan kelancaran arus mudik dan ketersediaan layanan publik selama periode libur panjang. Dengan adanya libur panjang yang sudah ditetapkan pemerintah, mulai dari libur sekolah hingga Idul Fitri, kebijakan WFA dianggap tidak diperlukan.
Pemprov Jateng Prioritaskan Layanan Publik Selama Libur Lebaran
Sumarno menegaskan bahwa Pemprov Jateng telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran arus mudik dan layanan publik tetap berjalan optimal selama libur Lebaran. Libur panjang yang dimulai dari tanggal 22 Maret 2025, meliputi libur sekolah, ASN, dan pegawai BUMN, hingga perayaan Nyepi dan Idul Fitri, membuat Pemprov Jateng fokus pada kesiapan pelayanan, bukan pada penerapan WFA.
Menurutnya, jika ASN Pemprov Jateng menerapkan WFA, justru akan mengganggu operasional pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat selama periode tersebut. Pemprov Jateng berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan kelancaran arus mudik bagi para pemudik yang akan melewati Jawa Tengah.
Dengan peran Jawa Tengah sebagai salah satu jalur utama mudik, Pemprov Jateng berfokus pada kesiapan infrastruktur, pengamanan, dan pelayanan kesehatan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para pemudik. Kebijakan WFA dinilai tidak seefektif langkah-langkah yang telah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik.
Menhub Usulkan WFA untuk ASN dan BUMN di Jakarta
Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengusulkan kebijakan WFA bagi ASN dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa angkutan Lebaran 2025. Usulan ini ditujukan terutama bagi ASN dan BUMN di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Menhub menjelaskan bahwa usulan tersebut merupakan salah satu strategi untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang biasanya terjadi saat arus mudik dan balik Lebaran. Selain WFA, Kemenhub juga mengusulkan sejumlah kebijakan strategis lainnya, termasuk pembatasan angkutan barang.
Kemenhub telah menyiapkan rencana operasi di semua moda transportasi, baik darat, laut, udara, maupun kereta api, untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama masa angkutan Lebaran 2025. Kemenhub juga merekomendasikan kementerian/lembaga dan BUMN untuk menerapkan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025.
Namun, Pemprov Jateng memiliki pertimbangan berbeda dan menilai bahwa kebijakan tersebut kurang relevan dengan kondisi di Jawa Tengah, yang justru membutuhkan kehadiran ASN untuk melayani pemudik.
Pemprov Jateng memastikan akan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode libur Lebaran 2025. Dengan mempertimbangkan libur panjang yang sudah ada, Pemprov Jateng lebih fokus pada kesiapan pelayanan publik dan kelancaran arus mudik daripada menerapkan kebijakan WFA.