Pemutihan Pajak Lampung Raup Miliaran Rupiah Per Hari
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung sukses besar, menghasilkan pendapatan Rp5-Rp6 miliar per hari bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Provinsi Lampung berhasil meraih pendapatan signifikan dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Bapenda Provinsi Lampung melaporkan pendapatan mencapai Rp5 miliar hingga Rp6 miliar per hari. Program ini, yang berlangsung hingga Juli 2025, telah mencatat pembayaran pajak dari 25.178 unit kendaraan, terdiri dari 19.215 roda dua dan 6.500 roda empat.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengumumkan angka fantastis tersebut pada Kamis di Bandarlampung. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari penerapan kegiatan opsen, yaitu pemungutan pajak tambahan yang langsung didistribusikan ke pemerintah kabupaten dan kota. Hal ini memastikan pembagian pendapatan yang merata dan efektif.
Dengan rata-rata pendapatan harian yang sangat tinggi, program pemutihan pajak ini memberikan dampak positif yang besar bagi keuangan daerah. Keberhasilan ini juga menunjukkan antusiasme masyarakat Lampung dalam memanfaatkan program tersebut untuk melunasi kewajiban pajaknya.
Pendapatan Mengalir Deras dari Pemutihan Pajak
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung terbukti sangat efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah. Dalam kurun waktu tujuh hari sejak pelaksanaannya, pendapatan telah mencapai angka yang luar biasa, yaitu Rp5 miliar hingga Rp6 miliar per hari. Angka ini diproyeksikan akan terus meningkat mengingat program masih berlangsung hingga Juli 2025.
Keberhasilan ini juga menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Dengan adanya program pemutihan, masyarakat yang sebelumnya menunggak pajak kendaraan berkesempatan untuk melunasinya tanpa sanksi tambahan. Hal ini tentu memberikan keringanan bagi wajib pajak dan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Sistem pembagian pendapatan melalui kegiatan opsen juga dinilai efektif. Pendapatan pajak dibagi secara merata antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Lampung.
Rincian Kendaraan yang Telah Membayar Pajak
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 25.178 unit kendaraan telah memanfaatkan program pemutihan pajak. Jumlah ini terdiri dari 19.215 unit kendaraan roda dua dan 6.500 unit kendaraan roda empat. Angka ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam program tersebut.
Bapenda Provinsi Lampung terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan pembayaran pajak tetap berlangsung pada hari Sabtu untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak. Hal ini diharapkan dapat semakin meningkatkan jumlah kendaraan yang membayar pajak dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan daerah.
Dengan masih berjalannya program hingga Juli 2025, diperkirakan pendapatan dari program pemutihan pajak akan terus bertambah. Hal ini akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.
Pelayanan Prima untuk Wajib Pajak
Bapenda Provinsi Lampung berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh wajib pajak. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan tetap membuka layanan pembayaran pajak pada hari Sabtu. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja.
Selain itu, Bapenda juga berupaya untuk terus meningkatkan sistem dan infrastruktur pelayanan pajak agar lebih efisien dan efektif. Dengan demikian, diharapkan proses pembayaran pajak dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan daerah.
Program pemutihan pajak ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan pendapatan daerah dan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, maka pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung yang masih berlangsung hingga bulan Juli 2025 ini, memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pendapatan daerah. Dengan pelayanan yang prima dan kemudahan akses pembayaran, diharapkan program ini dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.