Penajam Paser Utara Gerakkan Warga Pilah Sampah untuk Kurangi Timbulan Sampah
Pemkab Penajam Paser Utara mengajak warga memilah sampah, khususnya yang bernilai ekonomis, untuk mengurangi timbulan sampah dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui program bank sampah.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meluncurkan program inovatif untuk mengurangi volume sampah yang dihasilkan. Program ini mengajak warga untuk aktif memilah dan memilih sampah sebelum dibuang, terutama sampah yang memiliki nilai ekonomis. Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh tingginya produksi sampah di daerah tersebut, yang mencapai sekitar 100 ton per hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara, Safwana, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi tumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS). Warga didorong untuk memilah sampah rumah tangga dan industri yang masih memiliki nilai jual, seperti tutup galon yang dapat dijual seharga Rp1.500 per kilogram di bank sampah.
Edukasi kepada masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Pemerintah setempat gencar memberikan penyuluhan dan pelatihan mengenai pentingnya pemilahan sampah dan pengelolaannya yang tepat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam mengurangi timbulan sampah.
Program Bank Sampah: Solusi Ekonomi dan Lingkungan
Salah satu strategi kunci dalam program ini adalah pengembangan bank sampah. Hingga saat ini, telah terbentuk 200 bank sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara, dengan 448 nasabah yang tersebar di empat kecamatan. Jumlah ini ditargetkan akan terus bertambah setiap tahunnya, dengan penambahan minimal tiga bank sampah baru.
Bank sampah ini dikelola secara mandiri oleh masyarakat umum maupun instansi pemerintahan. Keberadaan bank sampah tidak hanya membantu mengurangi timbulan sampah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Sampah yang tadinya dianggap limbah, kini dapat diubah menjadi sumber pendapatan tambahan.
Masyarakat diajak untuk menjadi nasabah bank sampah, dengan memanfaatkannya sebagai tempat untuk menjual sampah yang masih memiliki nilai ekonomis. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program pengurangan sampah dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan perluasan bank sampah hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk menjangkau lebih banyak warga dan meningkatkan efektivitas program.
Target Pengurangan Sampah dan Peningkatan Infrastruktur
Dalam kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan pengurangan sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Target yang ditetapkan adalah penanganan sampah mencapai 70 persen pada tahun 2024, dan meningkat menjadi 72 persen pada tahun 2025. Artinya, hanya sekitar 30 persen sampah yang akan dibuang ke TPA pada tahun 2024, dan berkurang menjadi 28 persen pada tahun 2025.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga berupaya meningkatkan infrastruktur pengelolaan sampah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penambahan armada pengangkut sampah secara bertahap. Saat ini, terdapat 17 unit armada pengangkut sampah, dan idealnya dibutuhkan minimal 30 unit untuk memenuhi kebutuhan pengangkutan sampah di seluruh TPS di kabupaten tersebut.
Penambahan armada pengangkut sampah dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran. Namun, kebutuhan mendesak akan penambahan armada, yaitu sebanyak 13 unit, sedang diupayakan untuk segera dipenuhi.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan program pengurangan sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.