Pencurian Aki Baterai Lampu PJTS di Ponorogo, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Dinas Perhubungan Ponorogo melaporkan pencurian puluhan aki baterai lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya (PJTS) di sejumlah titik jalan, dengan kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Ponorogo, Jawa Timur, 20 Februari 2024 - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, melaporkan kasus dugaan pencurian puluhan aki baterai lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya (PJTS) kepada pihak kepolisian setempat. Kejadian ini terungkap setelah petugas Dishub menemukan sejumlah titik lampu PJTS yang mati akibat baterai yang hilang. Pencurian tersebut diduga dilakukan secara terorganisir dan telah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
Pencurian aki baterai lampu PJTS ini terjadi di beberapa ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Ponorogo. Lokasi pencurian tersebar, meliputi jalan Ponorogo-Wonogiri dan jalan Ponorogo-Pacitan. Total kerugian yang diderita akibat pencurian ini ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, mengingat aki baterai tersebut merupakan komponen khusus dan relatif mahal.
Modus operandi pelaku cukup rapi dan licik. Menurut keterangan Kabid Lalu Lintas dan Sarpras Dishub Ponorogo, Setyo Budiono, pelaku diduga menyamar sebagai petugas teknis. Mereka mengenakan rompi dan perlengkapan keselamatan kerja sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari warga sekitar. Hal ini semakin dipermudah dengan posisi aki baterai yang berada di ketinggian sekitar 10 meter, sehingga menyulitkan pengawasan.
Modus Operandi dan Kerugian
Setyo Budiono menjelaskan, "Jumlah aki baterai yang hilang ada tiga unit; dua di jalan Ponorogo-Wonogiri, dan satu di jalan Ponorogo-Pacitan. Dugaan kami memang dicuri, dan ini terjadi dalam tiga bulan terakhir." Ia menambahkan bahwa pelaku sangat lihai dalam menjalankan aksinya. Dengan berpakaian layaknya petugas teknis, lengkap dengan rompi dan peralatan, pelaku berhasil mengelabui warga dan mengambil aki baterai tanpa menimbulkan kecurigaan.
Kejadian ini tentu menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi pemerintah Kabupaten Ponorogo. Selain biaya penggantian aki baterai yang mencapai puluhan juta rupiah, pencurian ini juga berdampak pada keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Minimnya penerangan jalan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Dishub Ponorogo saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku. Petugas juga akan meningkatkan pengawasan dan patroli rutin di sekitar lokasi lampu PJTS untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Imbauan Kepada Masyarakat dan Langkah Antisipasi
Menyikapi kejadian ini, Setyo Budiono mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas PJTS. "Petugas resmi selalu dibekali identitas," tegasnya. "Jadi, jika ada yang mencurigakan, bisa segera dilaporkan kepada pihak berwajib atau Dishub Ponorogo."
Selain itu, Dishub Ponorogo juga akan meningkatkan patroli rutin untuk mengantisipasi kejadian serupa. Upaya lain yang akan dilakukan adalah mempertimbangkan pemasangan sistem keamanan tambahan pada tiang lampu PJTS, seperti sistem pengunci yang lebih canggih atau sistem alarm pendeteksi pencurian.
Kejadian pencurian aki baterai lampu PJTS ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk senantiasa waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan. Kerjasama antara masyarakat dan pihak berwajib sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Langkah-langkah antisipasi yang lebih komprehensif perlu dipertimbangkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Hal ini termasuk peningkatan sistem keamanan, sosialisasi kepada masyarakat, dan peningkatan patroli keamanan.