Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Ditunda ke Tahun 2026
Pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV di Manokwari resmi ditunda hingga Juni 2026 karena beberapa faktor, termasuk pilkada ulang di sejumlah daerah dan efisiensi anggaran.
Manokwari, 12 Maret 2025 - Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV yang seharusnya digelar di Manokwari, Papua Barat pada 19-30 Juni 2025, resmi ditunda. Penundaan ini diumumkan oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, setelah mempertimbangkan berbagai faktor penting yang mempengaruhi kesiapan penyelenggaraan acara akbar tersebut.
Keputusan penundaan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Panitia Pesparawi Nasional XIV Papua Barat, Yacob Selvinus Fonataba. Beliau menjelaskan bahwa penundaan ini tertuang dalam surat resmi Dirjen Bimas Kristen Nomor B-73/DJ.IV/BA.00/02/2025. Penundaan ini bukan tanpa alasan, melainkan didasari pada pertimbangan yang matang dan menyeluruh.
Salah satu faktor utama penundaan adalah masih berlangsungnya pemilihan kepala daerah ulang (pilkada) di beberapa wilayah Indonesia. Proses pilkada ini membutuhkan waktu dan perhatian yang signifikan, sehingga berdampak pada kesiapan penyelenggaraan Pesparawi Nasional. Selain itu, pemerintah juga menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang turut mempengaruhi keputusan penundaan ini.
Penundaan dan Persiapan ke Depan
Yacob Selvinus Fonataba menegaskan bahwa Pesparawi Nasional XIV akan digelar pada Juni 2026. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi antara Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama, Lembaga Pesta Paduan Suara Nasional (LPPN), Lembaga Pesta Paduan Suara Daerah (LPPD) Papua Barat, dan Panitia Pelaksana Pesparawi XIV Papua Barat. "Pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV ditunda tahun depan, tepatnya pada Juni 2026," tegas Yacob.
Meskipun ditunda, Yacob mengimbau agar LPPD di seluruh Indonesia tetap aktif membina dan melatih kontingen mereka. Hal ini penting untuk memastikan kesiapan kontingen dalam menghadapi ajang bergengsi tersebut di tahun 2026. Selain itu, penggalangan dana juga tetap harus dilakukan dan dilaporkan secara berkala kepada pemerintah daerah masing-masing sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik.
Panitia pelaksana juga akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan LPPN dan LPPD untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV di tahun 2026. Koordinasi yang intensif ini diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala dan memastikan kesuksesan acara tersebut.
Manokwari, Tuan Rumah Pesparawi Nasional XIV
Penetapan Manokwari sebagai tuan rumah Pesparawi Nasional XIV merupakan hasil musyawarah LPPN dan LPPD pada Pesparawi Nasional XIII di Yogyakarta. Keputusan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Pesparawi Nasional XIV di Manokwari. Dengan demikian, Manokwari tetap menjadi tuan rumah dan akan menyambut para peserta dari seluruh Indonesia pada Juni 2026.
Meskipun terdapat penundaan, kesiapan penyelenggaraan Pesparawi Nasional XIV di Manokwari tetap dijaga. Panitia akan memanfaatkan waktu tambahan ini untuk mempersiapkan segala hal secara matang, sehingga acara dapat berjalan lancar dan sukses pada tahun 2026. Semoga penundaan ini tidak mengurangi antusiasme para peserta dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pesparawi Nasional XIV.
Dengan penundaan ini, diharapkan semua pihak dapat lebih fokus dan mempersiapkan diri untuk menyukseskan Pesparawi Nasional XIV di Manokwari pada tahun 2026 mendatang. Komitmen untuk tetap menjaga semangat dan kualitas acara tetap menjadi prioritas utama.