Polda Jambi Imbau Pengusaha Batubara Taat Aturan Selama Angkutan Haji
Polda Jambi mengimbau pengusaha batubara patuh pada aturan penghentian operasional angkutan selama pemberangkatan haji 2025 untuk mendukung kelancaran perjalanan jamaah.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengeluarkan imbauan penting bagi para pengusaha batubara di Jambi. Imbauan tersebut terkait penghentian sementara operasional angkutan batubara melalui jalur darat. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2025 dari Provinsi Jambi.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menyampaikan imbauan tersebut pada Minggu. Ia menekankan pentingnya kepatuhan para pengusaha batubara, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB), dan pemilik Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) terhadap aturan ini. Kepatuhan tersebut dinilai krusial demi mendukung kelancaran agenda nasional yang sangat penting, yaitu keberangkatan jamaah haji.
Imbauan ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Jambi nomor S.500.10.27.7/965/SETDA.PPKM/V/2025 tertanggal 9 Mei 2025. Surat edaran tersebut secara resmi menetapkan penghentian sementara operasional angkutan batubara mulai Selasa, 13 Mei 2025 pukul 18.00 WIB hingga Kamis, 22 Mei 2025 pukul 18.00 WIB. Penghentian ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas menuju Asrama Haji Kota Jambi.
Pengawasan Ketat dan Dukungan Masyarakat
Kombes Pol Adi Benny Cahyono menegaskan bahwa Polda Jambi akan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas angkutan batubara selama periode penghentian tersebut. Hal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dari kabupaten menuju Asrama Haji. "Langkah ini penting agar tidak terjadi pelanggaran yang bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas dari kabupaten asal menuju Asrama Haji Kota Jambi," tegasnya.
Imbauan tersebut tidak hanya ditujukan kepada para pengusaha, tetapi juga kepada para sopir dan pemilik angkutan batubara. Mereka diharapkan memahami pentingnya aturan ini dan turut berkontribusi dalam menciptakan kelancaran perjalanan jamaah haji. Kombes Pol Adi Benny Cahyono menambahkan, "Ini bukan hanya soal lalu lintas, tapi bentuk dukungan bersama dalam kelancaran ibadah haji yang menjadi momentum sakral bagi umat Islam. Diharapkan semua pihak dapat bekerja sama."
Ditlantas Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Masyarakat diminta untuk melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan kepada aparat berwenang. Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting untuk mendukung keberhasilan program ini.
Harapan Terwujudnya Perjalanan Haji yang Lancar
Dengan adanya sinergi dan kesadaran bersama dari seluruh pihak terkait, Ditlantas Polda Jambi optimistis bahwa proses pemberangkatan jamaah haji tahun ini akan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Kerjasama antara pihak kepolisian, pengusaha batubara, sopir, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan kondisi yang kondusif bagi keberangkatan jamaah haji.
Penghentian sementara operasional angkutan batubara merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan pihak kepolisian dalam mendukung kelancaran ibadah haji. Semoga dengan langkah ini, para jamaah haji dapat berangkat dan menjalankan ibadah haji dengan tenang dan nyaman tanpa hambatan di perjalanan.
Ditlantas Polda Jambi berharap agar imbauan ini dipatuhi dengan penuh kesadaran. Kepatuhan ini bukan hanya untuk kepentingan kelancaran lalu lintas, tetapi juga sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.