Polda Kalsel Awasi Subsidi Pertanian, Pastikan Tepat Sasaran dan Cegah Penyelewengan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan mengawasi ketat penyaluran subsidi pertanian untuk memastikan tepat sasaran dan mencegah penyelewengan demi ketahanan pangan nasional.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) gencar mengawasi penyaluran subsidi pertanian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan subsidi tersebut tepat sasaran dan sampai ke tangan petani yang berhak menerimanya, guna mendukung ketahanan pangan nasional. Pengawasan dilakukan mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, berkoordinasi dengan Polres setempat. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Kombes Pol. M. Gafur Aditya Siregar, di Banjarmasin, Kamis (20/2).
"Barang yang diawasi meliputi penyaluran pupuk, benih, hingga alat mesin pertanian," jelas Kombes Pol. Gafur. Pengawasan ketat ini dilakukan untuk mencegah potensi penyelewengan yang dapat merugikan petani dan menghambat upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan.
Berdasarkan keterangan Kombes Pol. Gafur, pengawasan difokuskan pada potensi kerawanan seperti ketidaktepatan pendataan penerima subsidi dan distribusi yang tidak efisien. Tim Satgas Pangan Polda Kalsel bekerja keras berkoordinasi dengan dinas terkait agar penyaluran subsidi benar-benar tepat sasaran dan mudah diakses oleh para petani.
Pengawasan Subsidi Pertanian untuk Ketahanan Pangan
Polda Kalsel berkomitmen penuh dalam mengawal penyaluran subsidi pertanian. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional. Pengawasan yang dilakukan meliputi seluruh alur penyaluran, dari tingkat provinsi hingga ke tingkat petani penerima. Kerja sama yang erat dengan instansi terkait menjadi kunci keberhasilan pengawasan ini.
Kombes Pol. Gafur menekankan pentingnya memastikan subsidi tersebut sampai kepada petani yang memang berhak menerimanya. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyimpangan dan memastikan program subsidi pertanian berjalan efektif dan efisien. Pemantauan berkelanjutan akan terus dilakukan untuk mencegah potensi penyelewengan.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Gafur menjelaskan kriteria penerima subsidi pertanian. Sesuai aturan pemerintah, penerima subsidi adalah petani yang tergabung dalam kelompok tani, tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simultan), dan yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan dengan lahan paling luas 2 hektare setiap musim tanam.
Sanksi Tegas bagi Pelaku Penyelewengan
Bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan penyelewengan penyaluran barang bersubsidi, Polda Kalsel tidak akan segan-segan menindak tegas. Penyidik akan menerapkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 terhadap tersangka. Hal ini menunjukkan komitmen Polda Kalsel dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan petani.
Polda Kalsel berharap agar pengawasan yang ketat ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan penyelewengan. Dengan demikian, subsidi pertanian dapat benar-benar bermanfaat bagi petani dan berkontribusi pada peningkatan produksi pertanian di Kalimantan Selatan.
Selain itu, upaya pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada petani agar mereka memahami mekanisme penyaluran subsidi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran subsidi menjadi kunci keberhasilan program ini.
Himbauan kepada Petani
Kombes Pol. Gafur juga menyampaikan imbauan kepada para petani agar memanfaatkan subsidi pertanian secara maksimal. Ia menekankan bahwa subsidi tersebut diberikan untuk membantu petani meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka. Subsidi pupuk, benih, dan alat mesin pertanian yang harganya lebih murah dan kualitasnya terjamin diharapkan dapat mendorong peningkatan hasil panen.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Gafur mengajak seluruh pihak untuk mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional. "Mari kita dukung terwujudnya ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan," ujarnya. Hal ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan petani dalam mewujudkan ketahanan pangan.
Dengan pengawasan yang ketat dan dukungan dari semua pihak, diharapkan program subsidi pertanian dapat berjalan efektif dan berkontribusi pada peningkatan ketahanan pangan di Kalimantan Selatan dan Indonesia secara keseluruhan.