Polisi Makassar Tangkap Tiga Pemanah Anggota Polri, Diduga Bukan Geng Motor
Tiga pelaku pembusuran terhadap anggota polisi dan warga sipil di Makassar telah ditangkap; polisi masih memburu pelaku lainnya.
Pada tanggal 1 Maret 2024, di Jalan Sungai Saddang, Makassar, Sulawesi Selatan, terjadi peristiwa pembusuran yang mengakibatkan dua korban luka, satu di antaranya anggota Polri Bripda MR (21) dan seorang warga sipil. Kejadian bermula sekitar pukul 04.30 WITA, usai sahur, ketika sekelompok pemuda yang diduga tersinggung karena saling tarik gas motor dengan kelompok lain, berbalik arah dan mengejar korban hingga ke sebuah lorong. Di situlah, dua korban terkena anak panah.
Tim Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar berhasil menangkap tiga pelaku pembusuran tersebut pada Minggu, 2 Maret 2024, di Kabupaten Gowa. Ketiga pelaku, masing-masing berinisial MFD (17), MTR (18), dan MR (20), kini telah ditahan di Polrestabes Makassar. Satu pelaku masih di bawah umur, sementara dua lainnya sudah dewasa. Ketiga pelaku merupakan warga Kota Makassar yang berdomisili di Kecamatan Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk menangkap pelaku lainnya. "Sudah ada, tiga orang (ditangkap). Para pelaku kabur ke Kabupaten Gowa, kita tangkap di sana. Sudah ditahan sekarang," ujar AKBP Devi Sujana.
Penangkapan Pelaku dan Motif Kejadian
Meskipun awalnya diduga sebagai anggota geng motor, setelah diinterogasi, ketiga pelaku mengaku bukan bagian dari geng motor. Mereka menyebutkan bahwa ada 11 orang dalam rombongan mereka saat kejadian. Polisi saat ini tengah memburu pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.
AKBP Devi Sujana menambahkan, "Hasil pendalaman, mereka mengatakan bukan geng motor, ketiganya ditahan. Dan untuk pelaku lainnya masih pengejaran. Identitasnya sudah kita ketahui."
Ketiga pelaku sering mengikuti konvoi kendaraan pada malam minggu atau hari libur. Peristiwa pembusuran terjadi setelah mereka berpapasan dengan kelompok motor lain, yang kemudian memicu aksi pembalasan karena merasa tersinggung akibat saling menarik gas motor.
Kronologi Kejadian dan Barang Bukti
Berdasarkan keterangan dan hasil penyelidikan, kelompok pelaku berpapasan dengan kelompok motor lain, namun tidak terjadi bentrokan. Namun, karena merasa tersinggung, mereka berbalik arah dan mengejar korban yang jumlahnya lebih sedikit hingga masuk ke sebuah lorong. Di dalam lorong tersebut, dua korban terkena anak panah.
Bripda MR, korban yang merupakan anggota Polres Pelabuhan, terkena anak panah di lengan saat pulang dinas pengamanan kamtibmas. Korban sipil lainnya terkena anak panah di kaki. Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa ketapel dan anak panah.
Polisi menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa pembusuran tersebut. Identitas para pelaku lainnya telah diketahui dan saat ini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kesimpulan
Penangkapan tiga pelaku pembusuran di Makassar menjadi langkah awal dalam mengungkap kasus ini sepenuhnya. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menangkap semua pelaku yang terlibat. Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan, serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan orang lain.