Polres Lampung Selatan Sosialisasikan Pemutihan Pajak dan Cek Kelengkapan Kendaraan
Satlantas Polres Lampung Selatan melakukan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan dan pengecekan surat-surat kendaraan kepada pengendara di Jalan Trans Sumatera, guna meningkatkan kesadaran hukum dan ketertiban lalu lintas.
Polres Lampung Selatan gencar mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan kepada para pengendara di Jalan Trans Sumatera, Kecamatan Sidomulyo. Kegiatan yang dilakukan pada Selasa, 29 April 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan administrasi kendaraan.
Sasaran sosialisasi ini adalah para pengendara yang melintas di Jalan Trans Sumatera. Petugas Satlantas Polres Lampung Selatan tidak hanya memberikan informasi mengenai program pemutihan pajak yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Lampung, tetapi juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah Lampung Selatan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R. Mangala Agung SM, menjelaskan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah hukum Kabupaten Lampung Selatan. "Dengan adanya sosialisasi dan pemeriksaan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas," ujar AKP R. Mangala Agung SM.
Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Lampung memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan periode penghapusan denda pajak yang menunggak. Periode pemutihan ini berlangsung mulai tanggal 1 Mei hingga 31 Juli 2025. AKP R. Mangala Agung SM berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Selain sosialisasi, petugas juga membagikan brosur yang berisi informasi lengkap mengenai program pemutihan pajak tahun 2025. Brosur ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih detail dan memudahkan masyarakat dalam memahami mekanisme program pemutihan pajak.
Lebih lanjut, AKP R. Mangala Agung SM juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak terbebani dengan denda pajak yang menunggak dan sekaligus mendukung program Pemprov Lampung dalam meningkatkan pendapatan daerah. "Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum dan kedisiplinan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat," tambahnya.
Pengecekan Kelengkapan Surat Kendaraan dan Keselamatan
Sosialisasi pemutihan pajak dipadukan dengan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah Lampung Selatan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang berlaku. Pengecekan ini juga sebagai upaya untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain petugas Satlantas, kegiatan ini juga melibatkan perwakilan dari Jasa Raharja. Kehadiran Jasa Raharja memberikan informasi tambahan kepada masyarakat terkait jaminan kecelakaan lalu lintas. Informasi ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para pengendara.
Kegiatan gabungan ini menunjukkan sinergi yang baik antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan perusahaan asuransi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Dengan adanya sosialisasi dan pengecekan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan administrasi kendaraan akan semakin meningkat.
Melalui kegiatan ini, Polres Lampung Selatan berupaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan mematuhi peraturan lalu lintas. Harapannya, dengan kesadaran yang tinggi, kondisi lalu lintas di Lampung Selatan akan semakin tertib dan aman.
Kesimpulan
Sosialisasi pemutihan pajak dan pengecekan kelengkapan surat kendaraan yang dilakukan oleh Polres Lampung Selatan merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesadaran hukum dan ketertiban lalu lintas. Program ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak dan terhindar dari beban denda pajak yang menunggak. Kolaborasi antara Satlantas Polres Lampung Selatan dan Jasa Raharja semakin memperkuat upaya menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.