Polresta Ambon Razia Miras Jelang Ramadhan: Puluhan Liter Sopi Diamankan
Polresta Ambon menggelar razia miras di terminal transit angkutan umum di Paso, mengamankan puluhan liter sopi ilegal menjelang Ramadhan.
Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadhan 1446 Hijriah dengan menggelar razia minuman keras (miras). Razia yang dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2020, ini difokuskan pada terminal transit angkutan umum lintas Pulau Seram di kawasan Paso, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Wakapolsek Baguala, Ipda E. Risakotta memimpin operasi tersebut bersama Kanit Samapta Aiptu JW Maitimu dan enam personel lainnya. Sasaran utama razia adalah angkutan umum yang dicurigai membawa miras ilegal, khususnya sopi, minuman tradisional yang sering dikaitkan dengan tindak kriminal.
Menurut Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete Luhukay, razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan. Ipda Luhukay menjelaskan bahwa sopi sering menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Baguala. Oleh karena itu, razia ini dianggap penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Razia yang dilakukan berhasil mengamankan puluhan liter miras jenis sopi. Minuman keras tersebut ditemukan dalam berbagai kemasan, termasuk satu karton berukuran sedang, satu karung putih, dan satu kantong plastik merah. Karena tidak ditemukan pemilik yang bertanggung jawab atas miras tersebut, seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Baguala untuk dimusnahkan. Keberhasilan razia ini menunjukkan komitmen Polresta Ambon dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.
Razia Miras di Terminal Angkutan Umum
Petugas kepolisian berhasil menemukan dan mengamankan puluhan liter minuman keras jenis sopi yang disembunyikan dalam kemasan yang berbeda-beda. Hal ini menunjukkan upaya penyelundupan miras yang cukup terorganisir. Keberadaan sopi ilegal ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena berpotensi memicu berbagai tindak kriminalitas. Langkah preventif seperti razia ini dinilai sangat penting untuk mencegah hal tersebut.
Wakapolsek Baguala, Ipda E. Risakotta, memimpin langsung operasi tersebut. Beliau dan timnya menunjukkan kesigapan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Kehadiran polisi di tengah masyarakat memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus menjadi tindakan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.
Razia ini juga melibatkan enam personel kepolisian. Kerja sama yang baik antar anggota kepolisian sangat penting untuk keberhasilan operasi ini. Dengan jumlah personel yang cukup, razia dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Langkah Preventif Menjelang Ramadhan
Polresta Ambon berkomitmen untuk terus melakukan razia miras secara rutin. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan. Dengan mengurangi peredaran miras ilegal, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan menciptakan suasana yang lebih tenang dan damai.
"Razia seperti ini akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar Ipda Janete Luhukay. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Polresta Ambon dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkesinambungan. Upaya ini patut diapresiasi karena menunjukkan kepedulian pihak kepolisian terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Selain razia miras, diharapkan juga ada upaya lain untuk menciptakan lingkungan yang kondusif selama Ramadhan. Upaya ini bisa berupa peningkatan patroli, sosialisasi, dan kerja sama dengan masyarakat. Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik.
Kegiatan razia miras ini merupakan bagian dari upaya Polresta Ambon dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan. Langkah preventif ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman.