Prabowo Desak Perangi Judi Online: Blokir Akses, Lacak Transaksi
Presiden Prabowo Subianto meminta peningkatan upaya pemberantasan judi online, termasuk memblokir akses situs, melacak jalur pembayaran, dan kerja sama internasional.
Jakarta, 17 Februari 2025 - Presiden Prabowo Subianto menyerukan peningkatan upaya untuk memberantas judi online, menurut keterangan Kepala Sekretariat Presiden, Hasan Nasbi. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Senin lalu, menekankan perlunya langkah komprehensif untuk mengatasi masalah yang semakin meresahkan ini.
Langkah-Langkah Konkret
Prabowo tidak hanya menekankan pentingnya pemblokiran akses ke situs judi online, tetapi juga penelusuran jalur pembayaran dan aliran uang terkait praktik perjudian daring. Ini menunjukkan komitmen pemerintah yang kuat dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut. Upaya ini membutuhkan kerjasama lintas sektoral dan pemantauan yang ketat.
Nasbi menambahkan bahwa keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada kerja sama internasional. Banyak penyedia layanan judi online beroperasi dari luar negeri, sehingga diperlukan kolaborasi dengan negara lain untuk membongkar jaringan dan menindak para pelakunya. "Jadi, ini bukan hanya dilakukan oleh Indonesia sendiri, tetapi membutuhkan kerja sama dengan berbagai negara," ujarnya.
Data dan Statistik
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 711.522 konten digital terkait judi online periode Oktober 2024 hingga 6 Januari 2025. Angka ini menunjukkan besarnya upaya yang telah dilakukan untuk membersihkan ruang digital dari konten-konten berbahaya tersebut. Kominfo juga telah menghapus sekitar 5,5 juta iklan judi online sejak tahun 2017.
Lebih lanjut, Kominfo melaporkan penurunan transaksi judi online secara kuartalan pada tahun 2024. Penurunan ini menunjukkan efektivitas langkah-langkah yang telah diambil pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa strategi yang diterapkan mulai menunjukkan hasil yang positif.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat penurunan signifikan nilai transaksi judi online. Pada kuartal ketiga tahun 2024, nilainya turun menjadi Rp4 triliun, dibandingkan dengan Rp21 triliun pada kuartal pertama. Penurunan drastis ini menunjukkan dampak nyata dari upaya pemerintah dalam membatasi akses dan transaksi judi online.
Tantangan dan Solusi
Meskipun terdapat kemajuan signifikan, tantangan dalam memberantas judi online masih ada. Perkembangan teknologi yang cepat dan adaptasi pelaku judi online membutuhkan strategi yang adaptif dan inovatif dari pemerintah. Peningkatan literasi digital masyarakat juga penting untuk mencegah masyarakat terjerat dalam praktik judi online.
Kerja sama antar lembaga pemerintah, penegak hukum, dan penyedia layanan internet sangat krusial. Penguatan regulasi dan penegakan hukum yang tegas juga diperlukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku judi online. Selain itu, edukasi publik tentang bahaya judi online perlu terus digencarkan.
Kesimpulan
Seruan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan upaya pemberantasan judi online menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian daring. Dengan strategi yang komprehensif, kolaborasi yang kuat, dan pemantauan yang ketat, diharapkan upaya ini akan semakin efektif dalam memberantas judi online di Indonesia.