Produksi Kelapa Dalam Aceh Barat Capai 1.293,57 Ton per Tahun
Aceh Barat berhasil memproduksi 1.293,57 ton kelapa dalam per tahun dari areal seluas 3.354,40 hektare, memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengumumkan capaian produksi kelapa dalam (Typica Nar) yang signifikan, mencapai 1.293,57 ton per tahun. Produksi ini dihasilkan dari areal perkebunan kelapa seluas 3.354,40 hektare, melibatkan 3.169 kepala keluarga sebagai pekebun. Keberhasilan ini menunjukkan potensi ekonomi yang besar dari komoditas kelapa dalam bagi masyarakat Aceh Barat.
Darmawan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat, menyatakan bahwa produktivitas kelapa dalam di daerah tersebut mencapai 500 kilogram per hektare. Angka ini menunjukkan efisiensi pengelolaan perkebunan kelapa dalam di Aceh Barat. Lebih lanjut, Darmawan menekankan pentingnya komoditas ini sebagai sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat karena nilai jualnya yang ekonomis.
Data yang dirilis menunjukkan bahwa dari total luas areal perkebunan, 2.587,15 hektare telah menghasilkan buah kelapa dalam. Sementara itu, 409,75 hektare masih dalam tahap pengembangan dan belum menghasilkan, sedangkan 357,50 hektare lainnya mengalami kerusakan. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat perlu memperhatikan kondisi perkebunan yang rusak untuk memaksimalkan potensi produksi kelapa dalam di masa mendatang.
Distribusi Perkebunan Kelapa Dalam di Aceh Barat
Sebaran perkebunan kelapa dalam di Aceh Barat terbilang merata di beberapa kecamatan. Di Kecamatan Johan Pahlawan, produksi tercatat di Desa Ujong Beurosok (1 hektare) dan Desa Lapang (0,5 hektare). Sementara di Kecamatan Meureubo, produksi berasal dari Desa Ranto Panyang Timur (0,25 hektare), Desa Peunaga Pasir (0,75 hektare), dan Desa Peunaga Rayeuk (0,5 hektare).
Kecamatan Samatiga juga berkontribusi dengan produksi kelapa dalam di Desa Cot Seumeureng (0,25 hektare) dan Desa Suak Geudeubang (0,5 hektare). Kontribusi terbesar berasal dari Kecamatan Arongan Lambalek, dengan produksi di Desa Arongan Desa (0,5 hektare), Desa Rimba Langeh (5 hektare), Desa Simpang Peut (3 hektare), Desa Kubu (2 hektare), dan Desa Pante Mutia (2 hektare).
Kecamatan Woyla juga turut serta dalam produksi kelapa dalam, dengan lokasi perkebunan di Desa Cot Lagan (1 hektare) dan Desa Cot Murong (1 hektare). Distribusi yang relatif merata ini menunjukkan potensi pengembangan perkebunan kelapa dalam yang masih besar di berbagai wilayah Aceh Barat.
Potensi Ekonomi Kelapa Dalam
Kelapa dalam bukan hanya sekadar komoditas pertanian, tetapi juga menjadi sumber ekonomi penting bagi masyarakat Aceh Barat. Nilai jualnya yang ekonomis menjadikan komoditas ini sebagai sumber pendapatan tambahan yang signifikan bagi para pekebun. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan produksi kelapa dalam di Aceh Barat ini menjadi bukti nyata potensi sektor pertanian di daerah tersebut. Dengan pengelolaan yang baik dan dukungan pemerintah, produksi kelapa dalam diharapkan dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Aceh Barat. Pentingnya pemeliharaan dan pengembangan perkebunan yang berkelanjutan perlu menjadi perhatian utama untuk menjaga keberlanjutan produksi dan pendapatan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat perlu terus berupaya meningkatkan produktivitas dan kualitas kelapa dalam melalui berbagai program, seperti penyediaan bibit unggul, pelatihan bagi petani, serta akses pasar yang lebih luas. Dengan demikian, potensi ekonomi kelapa dalam dapat dioptimalkan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Aceh Barat.
Ke depan, perlu dilakukan kajian lebih lanjut untuk mengidentifikasi kendala dan tantangan dalam pengembangan perkebunan kelapa dalam di Aceh Barat. Hal ini penting untuk merumuskan strategi yang tepat dan terarah dalam meningkatkan produksi dan produktivitas kelapa dalam, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.