PSU Pilkada 2024 di Bulan Ramadhan: Pengawasan Jadi Kunci Utama
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menekankan pentingnya pengawasan ketat PSU Pilkada 2024 di 24 daerah selama Ramadhan, meskipun terdapat perdebatan mengenai penundaan.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah yang bertepatan dengan bulan Ramadhan telah menimbulkan perdebatan. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan bahwa pelaksanaan PSU tetap harus dilakukan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan ekstra ketat untuk mencegah kecurangan.
Dede Yusuf menyampaikan hal ini usai memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama sejumlah pakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3). Ia khawatir, momentum Ramadhan dan menjelang Idul Fitri dapat dimanfaatkan untuk melakukan praktik-praktik kecurangan dalam pelaksanaan PSU.
Pernyataan ini muncul setelah Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, sebelumnya mengusulkan penundaan PSU dengan alasan agar umat Islam dapat fokus beribadah selama bulan Ramadhan. Toha berpendapat bahwa pelaksanaan PSU pada waktu tersebut dapat mengganggu konsentrasi dan kegiatan keagamaan masyarakat.
Pengawasan Ekstra Ketat Selama Ramadhan
Dede Yusuf menjelaskan bahwa pengawasan yang ketat menjadi kunci utama dalam pelaksanaan PSU selama bulan Ramadhan. Ia meminta agar pengawasan dilakukan secara ekstra guna mencegah terjadinya praktik kecurangan yang mungkin dilakukan oleh para calon kepala daerah yang bersengketa. "Sudah kami sebutkan pada saat itu, di bulan Ramadhan dan menjelang lebaran, kita perlu evaluasi, perlu pemantauan ekstra, jangan sampai nanti bantuan-bantuan yang berlebihan dengan tujuan untuk kampanye. Itu kita pikirkan juga bersama," ujarnya.
Komisi II DPR RI menyadari potensi kerawanan yang ada. Oleh karena itu, pengawasan yang intensif dan menyeluruh menjadi prioritas utama untuk memastikan PSU Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, meskipun dilaksanakan dalam suasana bulan Ramadhan.
Komisi II DPR RI berkomitmen untuk memastikan proses PSU berjalan lancar dan sesuai aturan. Komitmen ini ditunjukkan dengan rencana rapat bersama pemerintah pada Senin (10/3) untuk membahas kepastian pembiayaan penyelenggaraan PSU di 24 daerah tersebut.
Debat Penundaan PSU
Meskipun Dede Yusuf menekankan pentingnya pelaksanaan PSU sesuai putusan MK, anggota Komisi II DPR RI lainnya, Mohammad Toha, mengajukan pandangan berbeda. Toha meminta agar pelaksanaan PSU ditinjau ulang karena bertepatan dengan bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
Toha berpendapat bahwa bulan Ramadhan merupakan waktu yang suci untuk meningkatkan ketakwaan dan fokus beribadah. Pelaksanaan PSU pada waktu tersebut, menurutnya, dapat mengganggu konsentrasi umat Islam dalam menjalankan ibadah dan mempersiapkan Idul Fitri.
Ia juga menyoroti klaster pelaksanaan PSU di sejumlah daerah pada akhir Maret yang bertepatan dengan momentum beberapa hari sebelum Idul Fitri. Menurutnya, umat Islam akan disibukkan dengan berbagai kebutuhan perayaan Idul Fitri, seperti mudik dan kegiatan keluarga lainnya.
Toha mengusulkan penundaan PSU sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam. Ia meminta penyelenggara pemilu untuk mengkaji ulang jadwal pelaksanaan PSU agar tidak mengganggu kegiatan keagamaan masyarakat.
Pembahasan Anggaran PSU
Terkait pembiayaan PSU, Dede Yusuf menyatakan bahwa Komisi II DPR RI akan menggelar rapat dengan pemerintah pada Senin (10 Maret) untuk membahas hal tersebut. Rapat tersebut semula dijadwalkan pada Jumat (7 Maret), namun mengalami perubahan jadwal.
Komisi II DPR RI akan mendengarkan penjelasan dari pemerintah mengenai kesanggupan dan mekanisme pembiayaan penyelenggaraan PSU di 24 daerah. Hal ini penting untuk memastikan PSU dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Pembahasan anggaran ini menjadi bagian penting dari persiapan pelaksanaan PSU. Komisi II DPR RI akan memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan mencukupi dan digunakan secara efektif dan efisien untuk menunjang pelaksanaan PSU yang transparan dan akuntabel.
Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai penundaan PSU, fokus utama saat ini adalah memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar dan sesuai aturan, dengan pengawasan yang ketat sebagai kunci utama keberhasilannya.