Puan Maharani Berharap Danantara Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Ketua DPR RI, Puan Maharani, berharap Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Jakarta, 24 Februari 2025 - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan harapannya agar Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. Peresmian Danantara, yang ditandai dengan penandatanganan berbagai peraturan perundang-undangan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin lalu, menandai langkah penting dalam upaya pemerintah meningkatkan perekonomian nasional.
Peresmian Danantara merupakan hasil dari revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Revisi UU ini mengatur tugas dan fungsi Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi (BPI), memberikan mandat baru bagi lembaga ini untuk berperan aktif dalam mengelola investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Puan Maharani, yang turut hadir dalam peluncuran Danantara, menekankan pentingnya peran BPI ini dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Melalui Danantara, kita berharap dapat berdampak positif pada pertumbuhan perekonomian di Tanah Air yang akhirnya membawa kesejahteraan untuk rakyat," ujarnya. Harapan tersebut disampaikan usai menyaksikan peluncuran resmi lembaga tersebut.
Harapan Puan Maharani terhadap BPI Danantara
Puan Maharani menyampaikan pesan agar BPI Danantara dapat menjalankan fungsinya secara optimal. Lembaga ini diharapkan menjadi katalisator dalam meningkatkan investasi di Indonesia, menarik investor baik domestik maupun asing, dan menciptakan lapangan kerja baru. Dengan demikian, dampak positif terhadap perekonomian dan kesejahteraan rakyat dapat segera dirasakan.
Ia juga menekankan pentingnya Danantara untuk membawa kebermanfaatan sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara. Hal ini menuntut pengelolaan investasi yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, serta berorientasi pada kepentingan nasional.
Puan Maharani berharap Danantara dapat menjadi instrumen pemerintah yang efektif dalam mengelola aset negara dan memastikan agar investasi yang dilakukan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Proses Peresmian Danantara dan Regulasi yang Mendukung
Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan BPI Danantara pada Senin, 24 Februari 2025. Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan beberapa dokumen penting, termasuk Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.
Selain Keppres tersebut, Presiden juga menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Danantara. Ketiga dokumen ini menjadi landasan hukum bagi operasional dan pengambilan keputusan di BPI Danantara.
Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, yang turut menekan tombol peluncuran bersama Presiden Prabowo Subianto. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap pembentukan dan operasional Danantara.
Kesimpulan
Dengan diluncurkannya BPI Danantara, pemerintah berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan harapannya agar Danantara dapat menjalankan fungsinya secara optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara. Keberhasilan Danantara akan sangat bergantung pada pengelolaan investasi yang efektif, transparan, dan akuntabel.