Puluhan Kasek SD di Lombok Timur Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
Kejaksaan Negeri Lombok Timur memeriksa puluhan kepala sekolah SD terkait dugaan korupsi pengadaan laptop dan alat TIK senilai Rp32 miliar lebih di Dinas Dikbud Lombok Timur tahun 2022.
Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap puluhan kepala sekolah Sekolah Dasar (SD) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan teknologi informasi dan komputer (TIK). Kasus ini berfokus pada dugaan penyelewengan dana dalam pengadaan laptop dan alat TIK lainnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur pada tahun 2022. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah kasus yang melibatkan dana puluhan miliar rupiah ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Ida Bagus Putu Swadharma Diputra, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa para kepala sekolah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyidikan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap fakta dan mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi yang terjadi. "Mereka (kepala sekolah) dipanggil oleh penyidik kejaksaan untuk diminta keterangan," ujar Ida Bagus Putu Swadharma Diputra di Lombok Timur, Kamis (15/5).
Proses penyidikan ini sendiri telah dimulai setelah adanya laporan dan temuan dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk TIK senilai lebih dari Rp32 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pengadaan chromebook dan alat TIK lainnya untuk menunjang proses belajar mengajar di sekolah-sekolah di Lombok Timur. Kejaksaan Negeri Lombok Timur berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
Pemeriksaan Kasek dan Penyitaan Chromebook
Beberapa kepala sekolah yang telah menjalani pemeriksaan memberikan keterangan singkat kepada awak media. Mereka membenarkan telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur terkait bantuan chromebook yang diterima dari Dinas Dikbud Lombok Timur. Salah satu kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya menyatakan, "Kami datang karena ada panggilan dan saat datang kami disuruh membawa alat TIK yang dibagikan tersebut." Proses pemeriksaan berlangsung intensif, dan para kepala sekolah diminta untuk membawa chromebook yang telah diterima sebagai barang bukti.
Setelah pemeriksaan, para kepala sekolah tersebut menyerahkan chromebook yang mereka terima sebagai barang bukti. "Chromebook kami tinggalkan sesuai perintah jaksa, hanya disuruh membawa kotaknya saja," ungkap salah seorang kepala sekolah. Langkah penyitaan ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Negeri Lombok Timur dalam mengungkap dugaan korupsi tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk proses hukum selanjutnya. Proses penyidikan masih terus berlanjut, dan Kejaksaan Negeri Lombok Timur akan memanggil pihak-pihak lain yang terkait dalam kasus ini.
Pemeriksaan terhadap puluhan kepala sekolah ini merupakan bagian penting dari upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK di Lombok Timur. Kejaksaan Negeri Lombok Timur bekerja keras untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawabannya. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana besar yang diperuntukkan bagi sektor pendidikan.
Kronologi dan Detail Kasus
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari laporan masyarakat dan temuan indikasi penyimpangan dalam penggunaan DAK TIK tahun 2022. Dana sebesar Rp32 miliar lebih dialokasikan untuk pengadaan chromebook dan alat TIK lainnya untuk sekolah-sekolah di Lombok Timur. Namun, terdapat dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan, distribusi, dan penggunaan dana tersebut. Kejaksaan Negeri Lombok Timur kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bukti-bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus menjadi penyidikan.
Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk para kepala sekolah yang menerima bantuan chromebook. Pemeriksaan tersebut difokuskan pada alur pengadaan, pendistribusian, dan penggunaan chromebook dan alat TIK lainnya. Pihak Kejaksaan juga akan menelusuri aliran dana dan memastikan tidak ada pihak yang merugikan negara dalam kasus ini. Proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Kejaksaan Negeri Lombok Timur berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan. Mereka akan terus bekerja keras untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan sanksi yang sesuai kepada pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi pengelolaan dana publik, khususnya di sektor pendidikan, agar terhindar dari praktik-praktik korupsi.
Proses hukum yang sedang berjalan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintahan. Publik berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kejaksaan Negeri Lombok Timur diharapkan dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam mengungkap seluruh fakta dan bukti yang ada.