Realisasi Belanja APBN Lampung Capai Rp3 Triliun di Januari 2025
Realisasi belanja APBN di Lampung hingga Januari 2025 mencapai Rp3,1 triliun, tumbuh 27,64 persen year-on-year, didorong peningkatan transfer ke daerah, meskipun defisit anggaran juga meningkat.
Bandarlampung, 1 Maret 2025 - Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Lampung hingga akhir Januari 2025 telah mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp3,1 triliun. Pencapaian ini menunjukkan kinerja positif pemerintah dalam menyalurkan dana negara ke daerah. Pertumbuhan ini terjadi di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin, menjelaskan bahwa realisasi belanja negara tersebut setara dengan 10,08 persen dari total pagu anggaran. Angka ini menunjukkan adanya akselerasi dalam penyaluran dana APBN ke Lampung, meskipun terdapat efisiensi belanja pemerintah pusat di kementerian dan lembaga.
Pertumbuhan belanja negara di Lampung tercatat sebesar 27,64 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan ini menjadi indikator penting dalam mengukur dampak positif APBN terhadap perekonomian daerah. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan di Provinsi Lampung.
Pertumbuhan Transfer ke Daerah Dorong Realisasi Belanja APBN
Salah satu faktor utama yang mendorong pertumbuhan realisasi belanja APBN di Lampung adalah peningkatan transfer ke daerah (TKD). Peningkatan ini mencapai 34,73 persen year-on-year. Komponen utama TKD yang mengalami pertumbuhan signifikan adalah dana bagi hasil dan dana alokasi umum (DAU).
Dana bagi hasil yang tersalur mencapai Rp19,98 miliar, tumbuh sebesar 61,38 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, DAU yang tersalur mencapai Rp1,9 triliun, menunjukkan pertumbuhan sebesar 54,51 persen. Kenaikan signifikan ini menunjukkan peningkatan dukungan pemerintah pusat untuk pembangunan di daerah.
Dana alokasi khusus (DAK) non fisik juga turut berkontribusi, dengan realisasi sebesar Rp879,64 miliar atau tumbuh 9 persen year-on-year. Meskipun demikian, belanja kementerian dan lembaga justru mengalami kontraksi sebesar 16,84 persen, sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, terutama pada belanja barang dan belanja modal.
Defisit Anggaran Meningkat, Namun Terkendali
Meskipun realisasi belanja APBN di Lampung menunjukkan pertumbuhan yang positif, defisit anggaran regional juga mengalami peningkatan. Hingga 31 Januari 2025, defisit mencapai Rp2,3 triliun, meningkat 28,12 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Kepala DJPb Lampung, peningkatan defisit ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Fluktuasi harga komoditas dan dinamika geopolitik menjadi tantangan yang dihadapi pemerintah.
Meskipun defisit meningkat, pemerintah mengantisipasi dampaknya melalui kinerja positif penerimaan negara dan pengelolaan belanja yang lebih efisien. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara pengeluaran dan pemasukan negara.
Secara keseluruhan, realisasi belanja APBN di Lampung hingga Januari 2025 menunjukkan kinerja yang positif, meskipun diiringi peningkatan defisit anggaran. Pemerintah optimistis dapat mengelola APBN secara efektif untuk mendukung perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Lampung.