Replikasi TPST Jeruklegi Diakselerasi 2026, Solusi Atasi Sampah Jateng?
Gubernur Jawa Tengah merencanakan percepatan replikasi TPST RDF Jeruklegi di berbagai wilayah pada 2026 untuk mengatasi masalah sampah, dimulai dari Magelang.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumumkan rencana percepatan replikasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refused Derived Fuel (RDF) Jeruklegi ke berbagai daerah di Jawa Tengah. Pengumuman ini disampaikan saat beliau mengunjungi TPST RDF Jeruklegi di Kabupaten Cilacap pada Kamis, 13 Maret 2024. Replikasi ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan sampah yang kompleks di provinsi tersebut. Salah satu lokasi yang ditargetkan untuk replikasi adalah lahan seluas 13,5 hektare di Desa Gandusari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.
Menurut Gubernur, TPST Jeruklegi menjadi model yang sangat baik dalam pengelolaan sampah. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa bahkan dengan optimalisasi TPST Jeruklegi, kapasitasnya hanya mampu menangani 700 ton sampah. Oleh karena itu, replikasi TPST ini ke berbagai wilayah di Jawa Tengah menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah secara keseluruhan. Beliau menekankan pentingnya percepatan proyek ini, berharap agar pada tahun depan proses replikasi sudah bisa dimulai.
Selain metode RDF yang diterapkan di TPST Jeruklegi, Gubernur juga menyebutkan adanya metode lain yang dapat diadopsi untuk mengatasi masalah sampah. Hasil pengolahan sampah di TPST Jeruklegi, berupa bahan bakar alternatif pengganti batubara, saat ini telah dimanfaatkan oleh PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk Pabrik Cilacap. Keberhasilan ini diharapkan dapat direplikasi di lokasi lain, termasuk di Magelang, dengan model yang sama.
Replikasi TPST di Magelang sebagai Langkah Awal
Pemilihan Magelang sebagai lokasi pertama replikasi TPST RDF bukan tanpa alasan. Gubernur berharap, dengan adanya replikasi ini, permasalahan sampah di Jawa Tengah, khususnya yang menjadi kewenangan provinsi, dapat teratasi secara lebih efektif. Proses persiapan di Magelang diharapkan dapat berjalan lancar dan segera memasuki tahap akselerasi pada tahun 2026. Hal ini menunjukan keseriusan pemerintah provinsi dalam menangani masalah sampah yang semakin kompleks.
TPST RDF Jeruklegi sendiri telah resmi beroperasi sejak 21 Juli 2020 setelah diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan. Pembangunannya melibatkan kerjasama berbagai pihak, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Denmark, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Sistem sharing anggaran ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengatasi masalah pengelolaan sampah.
Keberhasilan TPST Jeruklegi dalam menghasilkan bahan bakar alternatif pengganti batubara juga menjadi daya tarik utama dalam rencana replikasi ini. Model kerjasama dengan PT SBI Tbk Pabrik Cilacap, yang membeli hasil olahan sampah sebagai bahan bakar alternatif, diharapkan dapat ditiru di lokasi-lokasi lain. Dengan demikian, replikasi TPST tidak hanya mengatasi masalah sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi.
Tantangan dan Harapan
Meskipun rencana replikasi TPST RDF Jeruklegi menawarkan solusi yang menjanjikan, tetap ada tantangan yang perlu dihadapi. Salah satunya adalah memastikan keberlanjutan operasional TPST di lokasi baru. Perlu adanya pemeliharaan yang intensif dan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat. Selain itu, perlu dikaji juga kesesuaian metode RDF dengan karakteristik sampah di masing-masing daerah.
Gubernur menekankan pentingnya pemeliharaan TPST, dan menyampaikan rasa terima kasih kepada PT SBI atas kerja samanya. Model kerjasama ini diharapkan dapat direplikasi di Magelang dan daerah lainnya. Dengan komitmen dan kerjasama yang kuat dari semua pihak, diharapkan replikasi TPST RDF Jeruklegi dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam mengatasi masalah sampah di Jawa Tengah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Keberhasilan pengelolaan sampah di TPST Jeruklegi menjadi bukti bahwa solusi inovatif dapat diterapkan untuk mengatasi masalah lingkungan. Replikasi TPST ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam mengelola sampah secara efektif dan berkelanjutan. Dengan dukungan dari berbagai pihak dan komitmen yang kuat, diharapkan rencana ini dapat terwujud dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Jawa Tengah.
Dengan rencana akselerasi replikasi TPST RDF Jeruklegi pada tahun 2026, diharapkan permasalahan sampah di Jawa Tengah dapat teratasi secara lebih optimal. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.