RPJMD Sleman 2025-2029: Kontrak Sosial untuk Kemajuan Masyarakat
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menetapkan RPJMD sebagai kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat untuk pembangunan Sleman yang lebih maju dan berkeadaban.
Sleman, 5 Mei 2024 - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menekankan pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sleman Tahun 2025-2029 sebagai dokumen perencanaan pembangunan yang mengakomodasi aspirasi masyarakat. Lebih dari sekadar pedoman pemerintah, RPJMD ini diposisikan sebagai ‘kontrak sosial’ antara pemerintah dan masyarakat Sleman. Hal ini disampaikan Danang saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD di Sleman, Senin lalu.
Musrenbang RPJMD 2025-2029 menjadi momen krusial dalam menentukan arah pembangunan Sleman lima tahun mendatang. Danang berharap agar setiap warga Sleman dapat merasakan manfaat pembangunan yang nyata, meliputi peningkatan pelayanan publik, pendidikan dan kesehatan berkualitas, serta pertumbuhan ekonomi lokal yang berdaya saing. Visi pembangunan Sleman periode ini adalah ‘Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Sleman yang Maju, Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban’.
Proses perencanaan ini melibatkan berbagai pihak, memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan daerah. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan RPJMD ini mampu menjawab tantangan dan harapan masyarakat Sleman secara komprehensif.
Musrenbang RPJMD: Menentukan Arah Pembangunan Sleman
Musrenbang RPJMD Kabupaten Sleman dihadiri oleh 180 peserta, termasuk unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sleman, DPRD Kabupaten Sleman, Perangkat Daerah DIY, Bappeda kabupaten/kota sekitar Sleman, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi kemasyarakatan (Ormas). Keragaman peserta ini menunjukkan komitmen untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan.
Kepala Bappeda Kabupaten Sleman, Dwi Anta Sudibya, menjelaskan bahwa Musrenbang bertujuan untuk menajamkan, menyelaraskan, mengklarifikasi, dan menyepakati tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal RPJMD. Diskusi dalam Musrenbang mencakup berbagai materi penting, termasuk arah dan kebijakan DIY dalam RPJMD DIY Tahun 2022-2027, rancangan RPJMD Kabupaten Sleman Tahun 2025-2029, serta strategi Pemkab Sleman dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
Para narasumber yang hadir memberikan wawasan dan masukan yang berharga bagi penyusunan RPJMD. Salah satu narasumber akademisi turut memberikan perspektif mengenai strategi dan upaya Pemkab Sleman untuk mewujudkan visi, misi, dan program prioritas daerah di tengah tantangan ekonomi global. Hal ini menunjukkan upaya untuk mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dinamika ekonomi global, dalam perencanaan pembangunan Sleman.
Dengan melibatkan berbagai pihak dan mempertimbangkan berbagai aspek, diharapkan RPJMD Kabupaten Sleman 2025-2029 dapat menjadi dokumen perencanaan yang komprehensif dan efektif dalam memajukan Kabupaten Sleman.
RPJMD sebagai Kontrak Sosial: Harapan dan Implementasi
Wakil Bupati Danang Maharsa menegaskan bahwa RPJMD bukan hanya sekadar dokumen pemerintah, melainkan juga sebuah kontrak sosial. Hal ini menekankan pentingnya akuntabilitas pemerintah dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan dan disepakati bersama masyarakat. Transparansi dan partisipasi publik menjadi kunci keberhasilan implementasi RPJMD.
Dengan menjadikan RPJMD sebagai kontrak sosial, pemerintah Sleman menunjukkan komitmennya untuk melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab masyarakat terhadap pembangunan daerah. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan memberikan masukan akan memastikan bahwa pembangunan Sleman berjalan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.
Suksesnya RPJMD 2025-2029 bergantung pada komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah perlu memastikan implementasi program yang efektif dan transparan, sementara masyarakat perlu aktif berpartisipasi dan memberikan masukan. Dengan kolaborasi yang kuat, visi pembangunan Sleman yang maju, adil, makmur, lestari, dan berkeadaban dapat terwujud.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan tercipta kesepahaman dan komitmen bersama untuk mewujudkan visi pembangunan Sleman. RPJMD ini menjadi landasan bagi pembangunan Sleman lima tahun ke depan, memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.