Satgas dibentuk untuk atasi 2000 pekerja terdampak penutupan Pabrik PT Danbi Internasional
Pemkab Garut membentuk Satgas Insidentil untuk menangani 2027 pekerja PT Danbi Internasional yang tiba-tiba berhenti beroperasi, memastikan hak-hak pekerja terlindungi.
Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, bergerak cepat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Insidentil. Hal ini dilakukan untuk menangani dampak penutupan mendadak pabrik PT Danbi Internasional yang mengakibatkan 2.027 pekerja kehilangan mata pencaharian. Penutupan pabrik bulu mata yang berlokasi di Kecamatan Karangpawitan ini terjadi pada 18 Februari 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi dan meminimalisir dampak sosial ekonomi di Garut.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Garut, Muksin, menyatakan bahwa pembentukan Satgas Insidentil bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan penyelesaian masalah secara terpadu. "Kami membentuk Satuan Tugas Insidentil untuk memudahkan koordinasi penyelesaian dalam satu pintu," ujarnya di Garut, Kamis (20/2).
Keputusan penutupan mendadak pabrik PT Danbi Internasional menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan pekerja. Pemerintah daerah menyatakan keprihatinan dan komitmennya untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terdampak. "Kami turut prihatin dengan situasi ini dan berkomitmen untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terdampak," kata Muksin.
Perlindungan Hak-Hak Pekerja
Satgas Insidentil yang dibentuk melibatkan berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, manajemen PT Danbi Internasional, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, UPTD Wilayah V Pengawas Tenaga Kerja, dan Polres Garut. Koordinasi lintas sektoral ini bertujuan untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi sepenuhnya.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus Satgas adalah pembayaran gaji yang tertunda, kompensasi dan pesangon, penyelesaian pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, tunjangan hari raya, dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah Garut memastikan bahwa semua hak pekerja akan dilindungi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai langkah awal, Disnakertrans Kabupaten Garut memastikan bahwa hak-hak pekerja akan tetap dilindungi, yang menjadi rekomendasi Satgas Insidentil kepada kurator. Pemerintah daerah menghimbau agar para pekerja tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah kepada tim Satgas.
Upaya Meminimalisir Dampak Sosial Ekonomi
Penutupan pabrik PT Danbi Internasional berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan di Kabupaten Garut. Oleh karena itu, pemerintah daerah berupaya keras untuk meminimalisir dampak tersebut. Langkah-langkah yang diambil meliputi koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, serta pengawalan ketat terhadap proses penyelesaian masalah pekerja.
Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan situasi dan melindungi kesejahteraan para pekerja. Pihaknya akan berupaya untuk mencari solusi terbaik agar dampak negatif penutupan pabrik dapat ditekan seminimal mungkin dan kehidupan para pekerja dapat kembali stabil.
Dengan dibentuknya Satgas Insidentil ini, diharapkan proses penyelesaian masalah dapat berjalan dengan lancar dan adil bagi seluruh pekerja yang terdampak. Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak pekerja dan meminimalisir dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan oleh penutupan pabrik tersebut.
Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pekerja yang terkena dampak. Pemerintah juga akan terus memantau situasi dan memberikan dukungan yang diperlukan bagi para pekerja selama proses penyelesaian berlangsung.
Kesimpulan
Penutupan mendadak PT Danbi Internasional menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Garut. Namun, dengan pembentukan Satgas Insidentil dan koordinasi antar berbagai pihak, diharapkan permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik dan hak-hak pekerja terlindungi. Komitmen pemerintah daerah untuk mengawal proses ini dan meminimalisir dampak sosial ekonomi menunjukkan keseriusan dalam melindungi kesejahteraan warganya.