Satpol PP Pasaman Libatkan Nagari Tertibkan Petasan Selama Ramadhan
Satpol PP Pasaman, dibantu pemerintah nagari dan kecamatan, berhasil menyita ribuan petasan berbagai jenis dan memberikan pembinaan kepada pedagang yang melanggar aturan selama Ramadhan.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, berhasil menertibkan penjualan petasan selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Operasi yang melibatkan pemerintah desa (nagari) dan kecamatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Ribuan petasan berbagai jenis telah disita dan akan dimusnahkan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Damkar Pasaman, Zulfahmi, menjelaskan bahwa upaya pencegahan telah dilakukan melalui surat pengumuman dan himbauan yang disebar di berbagai kecamatan dan nagari. Namun, masih ditemukan pedagang yang tetap membandel dan menjual petasan di siang hari. Oleh karena itu, operasi penertiban pun dilakukan.
"Satpol PP dan Damkar juga berupaya melakukan pencegahan melalui surat pengumuman maupun himbauan yang disebar di masing-masing kecamatan, dan nagari (desa)," kata Zulfahmi di Lubuk Sikaping, Senin. Selain petasan, operasi juga menyasar mainan anak-anak yang berbahaya.
Operasi Penertiban di Beberapa Kecamatan
Operasi penertiban dilakukan di beberapa kecamatan di Kabupaten Pasaman, yaitu Lubuk Sikaping, Padang Gelugur, dan Rao. Hasilnya, berbagai jenis petasan berhasil disita. Di Kecamatan Lubuk Sikaping, ditemukan mercon korek sebanyak 455 butir, happy flower 20 butir, dan roman candle sebanyak dua buah.
Di Kecamatan Rao, petugas menyita mercon korek sebanyak 650 butir, happy flower 34 butir, dan piccolo 100 butir. Sementara itu, di Kecamatan Padang Gelugur, petugas mengamankan mercon korek sebanyak 1.450 butir, happy flower 55 butir, pretekan mini 70 butir, corsair 250 butir, piccolo 175 butir, Smoke SMS 205 butir, dan air travel with report 10 butir.
Semua barang bukti yang disita telah diamankan di Mako Satpol PP Damkar Pasaman dan akan dimusnahkan setelah disiram air. "Ribuan petasan dengan berbagai jenis itu sudah disiram dengan air, untuk selanjutnya akan dilaksanakan pemusnahan," ujar Zulfahmi.
Pembinaan Pedagang
Selain menyita petasan, Satpol PP Damkar Pasaman juga memberikan pembinaan kepada pedagang yang kedapatan berjualan di siang hari selama bulan Ramadhan. Pedagang tersebut diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Kepada pedagang mercun dan pedagang makanan tersebut telah diberikan pembinaan, dengan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya guna menjaga umat Islam yang sedang menjalani ibadah puasa," jelas Zulfahmi. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Dengan adanya operasi penertiban ini, diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat Pasaman selama bulan Ramadhan. Kerja sama antara Satpol PP, pemerintah nagari, dan kecamatan sangat penting untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di daerah tersebut.