Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Sidang Tiga Terdakwa Kosmetik Berbahaya Segera Digelar di Makassar

Tiga terdakwa kasus kosmetik berbahaya, Agus Salim, Mira Hayati, dan Mustadir Dg Sila, segera disidang di PN Makassar setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

#planetantara
Sidang Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Ditunda, Terdakwa Sakit Preeklamsia

Sidang perdana kasus kosmetik berbahaya di PN Makassar ditunda karena terdakwa Mira Hayati mengalami preeklamsia dan dirawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo.

#planetantara
Sidang Kasus Kosmetik Berbahaya Makassar Segera Digelar

Tiga tersangka kasus peredaran kosmetik berbahaya di Makassar segera disidang pekan depan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, meskipun sempat ada polemik soal penahanan.

konten ai
Sidang Kasus Kosmetik Berbahaya Makassar Segera Digelar

Tiga tersangka kasus peredaran kosmetik berbahaya di Makassar segera disidang pekan depan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, meskipun sempat ada polemik soal penahanan.

konten ai
Tiga Tersangka Kosmetik Berbahaya Ditahan di Rutan Makassar

Tiga tersangka produsen kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri telah ditahan di Rutan Makassar dan segera disidang di Pengadilan Negeri Makassar atas pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.

konten ai
Tahanan Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar: Tak Ada Perlakuan Istimewa, Klaim Pihak Rutan

Kepala Rutan Kelas I Makassar membantah adanya perlakuan khusus terhadap tiga tersangka kasus kosmetik berbahaya, menegaskan semua tahanan mendapat perlakuan sama sesuai prosedur dan standar operasional.

konten ai
Kolaborasi: Kunci Sukses Kosmetik Lokal Tembus Pasar Global

Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan untuk mendorong ekspor produk kosmetik Indonesia ke pasar internasional, menjadikan Wardah sebagai contoh kesuksesan.

Sumber Antara
Lima Terdakwa Pabrik Ekstasi Medan Dituntut Seumur Hidup hingga Mati

Kejari Medan menuntut lima terdakwa kasus pabrik ekstasi rumahan di Medan dengan hukuman seumur hidup hingga pidana mati, dengan dua terdakwa utama dituntut hukuman mati.

#planetantara
Indonesia Siap Dorong Industri Kecantikan: KEK Dukung Pertumbuhan

Menko Airlangga Hartarto mengumumkan kesiapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia untuk mendukung industri kecantikan, ditandai dengan potensi pasar besar dan rencana hilirisasi industri kosmetik.

Sumber Antara
Pemkot Kediri Dorong Literasi Kecantikan dan Kesehatan Masyarakat

Pemerintah Kota Kediri mengingatkan masyarakat akan pentingnya literasi kecantikan dan kesehatan untuk menghindari produk berbahaya, sekaligus mengapresiasi pameran 'Beauty Fest 2025' sebagai wadah edukasi.

Sumber Antara
Polda Sulsel Kembali Tahan Tersangka Kasus Kosmetik Berbahaya

Setelah dinyatakan sehat, tersangka AS kembali ditahan Polda Sulsel terkait kasus peredaran kosmetik berbahaya yang juga melibatkan tersangka MS dan MH yang masih dalam perawatan medis.

hukum
Potensi Besar Kosmetik Halal Indonesia: Ahli Dermatologi Lihat Peluang Ekonomi dan Kesehatan

Prof. Satya Wydya Yenny, ahli dermatologi, melihat potensi besar industri kosmetik halal Indonesia, yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memanfaatkan kekayaan alam.

#planetantara
INDAAC Sumut 6.0: Perdaweri Tingkatkan Kompetensi Dokter Estetika Indonesia

INDAAC Sumut 6.0, yang diselenggarakan oleh Perdaweri, sukses meningkatkan kemampuan 426 dokter estetika dari berbagai wilayah Indonesia melalui pelatihan dan workshop, sekaligus mendorong penggunaan produk kecantikan dalam negeri.

konten ai