Sulbar Ciptakan Peta Zona Bencana untuk Mitigasi Risiko Geologi
Dinas ESDM Sulbar luncurkan peta zona rawan bencana guna mitigasi risiko geologi, khususnya di sektor pertambangan, demi mendukung tata ruang dan ekonomi daerah.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berinisiatif membuat peta zona rawan bencana sebagai upaya mitigasi bencana geologi di wilayah tersebut. Langkah ini diumumkan pada Selasa, 11 Maret 2024, di Mamuju. Peta tersebut akan memberikan informasi detail dan akurat mengenai risiko bencana, sehingga dapat digunakan sebagai dasar perencanaan tata ruang yang terintegrasi dengan mitigasi bencana.
Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menjelaskan bahwa pembuatan dan pembaruan peta zona rawan bencana ini merupakan langkah krusial. Pemetaan risiko bencana geologi akan dilakukan secara menyeluruh untuk menghasilkan peta yang lebih rinci dan akurat. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam, terutama di sektor pertambangan, dilakukan dengan mempertimbangkan potensi bencana.
Peta ini diharapkan dapat mencegah dampak negatif dari aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Dengan informasi yang akurat, pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah pencegahan dan mitigasi yang tepat guna meminimalisir risiko bencana. Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Pemetaan Risiko dan Pengawasan IUP
Mohammad Ali Chandra menekankan pentingnya peta bencana untuk pengelolaan sumber daya alam, khususnya pertambangan. "Peta bencana di Sulbar sangat penting agar pengelolaan sumber daya alam seperti di sektor pertambangan sehingga tidak akan menimbulkan dampak yang bisa mengakibatkan terjadinya potensi bencana," ujarnya. Selain pembuatan peta, Dinas ESDM Sulbar juga akan meningkatkan pengawasan terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Pengawasan ini akan mencakup aspek finansial dan administrasi untuk memastikan kepatuhan pemegang IUP. Tujuannya adalah untuk mencegah potensi bencana dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan sektor pertambangan. Dengan demikian, diharapkan sektor pertambangan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dinas ESDM Sulbar berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian IUP. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan di Sulbar dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan risiko bencana. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan IUP juga akan menjadi fokus utama.
Program dan Anggaran
Mohammad Ali Chandra juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun program dan kegiatan yang mencakup efisiensi, refocusing, dan realokasi anggaran. Langkah ini dilakukan untuk mendukung visi, misi, dan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar di sektor ESDM. Efisiensi penggunaan anggaran menjadi prioritas utama untuk memastikan efektivitas program-program yang dijalankan.
Refocusing dan realokasi anggaran dilakukan untuk memastikan bahwa sumber daya dialokasikan secara optimal untuk program-program yang paling dibutuhkan. Dengan demikian, diharapkan program-program di sektor ESDM dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulbar. Prioritas utama adalah penanganan kendala di sektor energi dan sumber daya mineral secara efektif dan efisien.
Dengan adanya program dan kegiatan yang telah disusun, diharapkan sektor pertambangan di Sulbar dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat dan peningkatan ekonomi daerah. Pengelolaan sumber daya mineral yang baik dan berkelanjutan menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut.
Kesimpulan: Inisiatif pembuatan peta zona rawan bencana oleh Dinas ESDM Sulbar merupakan langkah penting dalam upaya mitigasi bencana dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di Sulawesi Barat. Dengan peta yang akurat dan pengawasan yang ketat terhadap IUP, diharapkan sektor pertambangan dapat berkontribusi pada peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan.