Tanaman Mirip Ganja di Ponorogo Ternyata Kenaf, Polres Beri Klarifikasi
Polres Ponorogo mengklarifikasi temuan tanaman mirip ganja di Desa Sukosari, Kecamatan Babadan; tanaman tersebut bukanlah ganja melainkan kenaf atau rami Jawa.
Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo, Jawa Timur, memberikan klarifikasi terkait temuan tanaman yang sekilas mirip ganja di kebun warga Desa Sukosari, Kecamatan Babadan. Setelah dilakukan penyelidikan, tanaman tersebut dipastikan bukan ganja melainkan kenaf atau yang lebih dikenal sebagai rami Jawa. Klarifikasi ini disampaikan untuk meredakan keresahan warga dan memberikan informasi akurat kepada publik.
Kasat Reskoba Polres Ponorogo, AKP Mustofa Sahid, menyatakan bahwa laporan awal diterima pada Sabtu, 5 April 2024, setelah warga setempat mencurigai tanaman perdu berduri tersebut. Petugas langsung merespon laporan dengan mendatangi lokasi dan mengambil sampel tanaman untuk diperiksa. Proses identifikasi dilakukan secara teliti untuk memastikan jenis tanaman tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dipastikan bahwa tanaman tersebut adalah kenaf, sejenis tanaman herba penghasil serat dan minyak. Tanaman ini sering tumbuh liar di semak-semak, terutama saat musim hujan. AKP Mustofa Sahid menekankan bahwa tidak diperlukan uji laboratorium lebih lanjut karena kenaf tidak mengandung zat berbahaya.
Penjelasan Lengkap Temuan Tanaman Mirip Ganja
Polres Ponorogo menjelaskan kronologi penemuan tanaman yang awalnya diduga ganja. Berawal dari laporan warga pada Sabtu, 5 April 2024, petugas langsung menuju lokasi di Dukuh Dayang, Desa Sukosari, Kecamatan Babadan. Di lokasi, ditemukan tanaman perdu berduri yang memang sekilas mirip ganja, terutama pada bentuk daunnya. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara detail oleh tim kepolisian, dipastikan tanaman tersebut bukanlah ganja.
Proses identifikasi dilakukan dengan cermat. Petugas mengambil sampel tanaman dan melakukan pengamatan langsung di lokasi. Hasilnya menunjukkan bahwa tanaman tersebut adalah kenaf, yang dikenal memiliki karakteristik daun mirip ganja, tetapi tidak memiliki kandungan zat berbahaya seperti ganja.
AKP Mustofa Sahid menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya tanaman ganja di wilayah Ponorogo. Polres Ponorogo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Tanaman tersebut memang sekilas mirip ganja, terutama pada bentuk daunnya. Namun setelah kami cek di lokasi, itu bukan ganja dan tidak berbahaya," kata Kasat Reskoba Polres Ponorogo AKP Mustofa Sahid.
Imbauan Kepada Masyarakat
Meskipun temuan tanaman tersebut telah diklarifikasi, Polres Ponorogo tetap mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan penindakan kasus-kasus terkait narkoba.
Polisi mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Laporan dapat disampaikan melalui jalur resmi yang telah disediakan oleh pihak kepolisian.
"Aparat kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba," imbuh AKP Mustofa Sahid.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Polres Ponorogo berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.