Target Nol Persen Kemiskinan Ekstrem di 2026: Menko Muhaimin Optimistis
Menko PMK Muhaimin Iskandar optimistis kemiskinan ekstrem di Indonesia akan mencapai nol persen pada tahun 2026 melalui berbagai strategi dan kolaborasi antar kementerian.
Jakarta, 14 Maret 2024 - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhaimin Iskandar, menyampaikan target ambisius untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Beliau menargetkan angka kemiskinan ekstrem akan mencapai nol persen pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan usai memimpin rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait di Jakarta.
Rapat tersebut difokuskan pada penindaklanjuti Instruksi Presiden terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem. Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antar kementerian untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Saat ini, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 24,8 juta jiwa atau sekitar 8,7 persen dari total populasi.
Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan target penurunan angka kemiskinan secara umum hingga 4,5 persen pada tahun 2029. Namun, Menko PMK Muhaimin Iskandar mengungkapkan harapannya agar angka kemiskinan dapat turun lebih signifikan dari target tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Strategi Pencapaian Target Nol Persen Kemiskinan Ekstrem
Untuk mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2026, pemerintah akan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program-program bantuan sosial dengan memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Menko PMK Muhaimin Iskandar memberikan contoh program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dengan DTSEN, program BSPS dapat diarahkan kepada masyarakat yang paling membutuhkan bantuan perumahan, sehingga bantuan tersebut dapat memberikan dampak yang lebih maksimal.
Selain itu, rapat koordinasi juga membahas berbagai strategi dan program lain yang akan dijalankan oleh kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi yang solid dan pemanfaatan data yang akurat diharapkan dapat mempercepat pencapaian target tersebut.
Kolaborasi Antar Kementerian dan Lembaga
Rapat koordinasi tingkat menteri dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Kepala Badan Pusat Statistik, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wakil Menteri Desa, dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk mengatasi masalah kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Partisipasi berbagai kementerian dan lembaga ini sangat krusial dalam memastikan kesuksesan program penanggulangan kemiskinan ekstrem. Dengan koordinasi yang baik, berbagai program dapat saling mendukung dan menghindari tumpang tindih, sehingga penggunaan anggaran menjadi lebih efisien dan efektif.
Keberhasilan program ini juga bergantung pada ketersediaan data yang akurat dan terkini. Oleh karena itu, peran Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menyediakan data yang dibutuhkan sangatlah penting. Data yang akurat akan membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program yang tepat sasaran.
Pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Salah satu kunci keberhasilan dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem adalah pemanfaatan data yang tepat dan akurat. Pemerintah akan memanfaatkan DTSEN sebagai basis data terintegrasi untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Hal ini akan mencegah terjadinya pemborosan anggaran dan memastikan bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Dengan DTSEN, pemerintah dapat memetakan secara akurat lokasi dan karakteristik masyarakat miskin ekstrem. Pemetaan ini akan membantu dalam perencanaan dan implementasi program yang lebih efektif dan efisien. Program-program yang dirancang dengan data yang akurat akan lebih mudah dipantau dan dievaluasi, sehingga dapat dilakukan penyesuaian jika diperlukan.
Penggunaan DTSEN juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran untuk program penanggulangan kemiskinan. Dengan data yang transparan, masyarakat dapat mengawasi penggunaan anggaran dan memastikan bahwa bantuan digunakan secara efektif dan efisien.
Pemerintah optimistis bahwa dengan strategi yang terencana, kolaborasi yang kuat antar kementerian dan lembaga, serta pemanfaatan DTSEN, target nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2026 dapat tercapai. Hal ini akan menjadi tonggak sejarah penting dalam upaya Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.