Tenaga Honorer Batam Aman, Pemkot Pastikan Tak Ada PHK Massal
Pemerintah Kota Batam memastikan tidak ada tenaga non ASN atau honorer yang dirumahkan meskipun ada kebijakan efisiensi APBN dan APBD, berkat keberhasilan seleksi PPPK.
Pemerintah Kota (Pemkot) Batam memastikan tidak ada satu pun tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang akan dirumahkan. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, di Batam, Rabu (19/2), menanggapi kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Keputusan ini didorong oleh keberhasilan sejumlah tenaga honorer dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemkot Batam saat ini fokus pada peralihan status tenaga honorer menjadi PPPK, sebuah langkah yang dinilai lebih efektif dan efisien.
Jefridin menegaskan, "Kalau kita lihat daerah lain ada yang merumahkan tenaga honorer. Alhamdulillah di Batam tidak. Pemkot Batam cukup berhati-hati dalam melakukan efisiensi anggaran. Salah satunya tetap mempertahankan keberadaan tenaga honorer."
Tenaga Honorer di Batam: Transisi Menuju PPPK
Jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkot Batam terus mengalami penurunan setiap tahunnya. Hal ini disebabkan oleh keberhasilan sejumlah tenaga honorer dalam seleksi PPPK yang diselenggarakan secara rutin. Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam menunjukkan terdapat 1.039 tenaga honorer yang mendaftar untuk seleksi PPPK tahap II.
Pemkot Batam secara aktif mendorong tenaga honorer untuk mengikuti seleksi PPPK. "Alhamdulillah, tenaga honorer kita tidak banyak lagi jumlahnya. Kalau tidak salah sekitar seribuan pegawai yang berstatus honorer," ungkap Jefridin.
Harapannya, seluruh tenaga honorer dapat lolos seleksi PPPK tahun ini, sehingga tidak ada lagi pegawai dengan status honorer di lingkungan Pemkot Batam. Jefridin menambahkan, "Bisa dibilang tahun ini kesempatan terakhir mereka untuk memanfaatkan seleksi agar bisa lolos jadi ASN."
Efisiensi Anggaran Pemkot Batam: Tanpa Pengorbanan Tenaga Honorer
Sebelumnya, Pemkot Batam telah melakukan penghematan anggaran sekitar Rp60 miliar pada tahun 2025 sebagai bentuk tindak lanjut kebijakan efisiensi APBN dan APBD, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Meskipun demikian, proses efisiensi masih berlangsung, karena masih ada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyampaikan rincian efisiensi anggarannya.
Jefridin memastikan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan mengganggu pelayanan publik, termasuk alokasi anggaran untuk tenaga honorer. Ia menegaskan, "Insya Allah tidak mengganggu pelayanan publik. Honorer kita aman. Honorer tidak terdampak."
Dengan demikian, Pemkot Batam telah menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan tenaga honorer, sekaligus menjalankan kebijakan efisiensi anggaran secara bijak dan terencana. Strategi ini memastikan kelancaran pelayanan publik tanpa mengorbankan kesejahteraan para tenaga honorer.