Tim TPOM Lutim Perkuat Pengawasan Produk Makanan Jelang Ramadhan
Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan (TPOM) Kabupaten Luwu Timur meningkatkan pengawasan produk makanan kadaluarsa selama Ramadhan untuk melindungi konsumen dan memberikan edukasi kepada pedagang.
Makassar, 6 Maret 2024 - Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan (TPOM) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, meningkatkan pengawasan terhadap produk makanan menjelang dan selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Pengawasan ini difokuskan pada produk makanan kadaluarsa dan tidak layak konsumsi, guna melindungi kesehatan masyarakat. Kegiatan pengawasan melibatkan berbagai instansi pemerintah daerah dan berlangsung di berbagai lokasi, termasuk Pasar Kalaena Kiri.
Menurut Koordinator Tim Terpadu, Andi Polejiwa Matandung, pengawasan ini bukan hanya sebatas pemeriksaan produk, tetapi juga mencakup edukasi kepada para pedagang. "Tujuannya tidak hanya memastikan keamanan masyarakat dalam mengonsumsi produk yang beredar, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pedagang untuk tetap taat pada aturan," jelas Andi Polejiwa usai melakukan pengawasan di Pasar Kalaena Kiri, Lutim.
Pengawasan yang dilakukan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palopo, Dinas Kesehatan Lutim, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Disperindagkop-UMKM), Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kolaborasi antar instansi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan pangan masyarakat.
Pengawasan di Pasar Kalaena Kiri dan Temuan Produk Kadaluarsa
Koordinator Tim Pemeriksaan, Suciati, melaporkan temuan beberapa pedagang yang masih menjual produk makanan kadaluarsa di Pasar Kalaena dan sekitarnya. "Di Pasar Kalaena dan sekitarnya, masih ditemukan beberapa pedagang yang masih menjual produk makanan yang tidak layak konsumsi (expired)," ungkap Suciati. Tim TPOM kemudian melakukan tindakan berupa pencatatan dan pemindahan barang kadaluarsa tersebut. Barang-barang yang telah kadaluarsa akan dikembalikan kepada pedagang agar tidak lagi dijual dan dikonsumsi masyarakat.
Selain produk makanan, tim juga memeriksa izin edar produk kosmetik dan obat yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang berlaku. Pengawasan yang komprehensif ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh produk yang tidak memenuhi standar.
Proses pengecekan izin edar dan pemindahan barang kadaluarsa dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif. Tim TPOM tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga memberikan pemahaman kepada para pedagang tentang pentingnya mematuhi aturan dan menjaga kualitas produk yang dijual. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang untuk lebih bertanggung jawab dalam menyediakan produk yang aman dan layak konsumsi.
Apresiasi atas Komitmen Pemerintah Daerah
Suciati memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas komitmennya dalam melakukan pengawasan rutin setiap tahunnya. "Kami dari BPOM Palopo salut atas kepedulian pemerintah Kabupaten Luwu Timur terhadap masyarakatnya yang rutin tiap tahunnya melakukan pengawasan ini," pujinya. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah Luwu Timur sangat serius dalam upaya melindungi kesehatan masyarakatnya, khususnya selama bulan Ramadhan.
Pengawasan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam mengkonsumsi produk makanan selama bulan Ramadhan. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan edukasi yang berkesinambungan, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir dan masyarakat dapat menikmati Ramadhan dengan sehat dan aman.
Ke depan, diharapkan kerjasama antar instansi terkait dapat terus ditingkatkan untuk memastikan pengawasan produk makanan dan minuman tetap optimal, tidak hanya selama bulan Ramadhan, tetapi juga sepanjang tahun. Edukasi kepada pedagang dan konsumen juga perlu terus digalakkan untuk menciptakan budaya konsumsi yang aman dan sehat.