Timsus Gubernur Kepri Ikhlas Kerja Tanpa Gaji Demi Pembangunan Daerah
Demi efisiensi anggaran dan percepatan pembangunan Kepri, Timsus Gubernur Ansar Ahmad bersedia bekerja tanpa gaji setelah kebijakan penghentian pembayaran gaji per Maret 2025.
Tanjungpinang, 7 Maret 2025 - Tim Khusus (Timsus) Pengendalian Capaian Target Percepatan Pembangunan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan kesediaannya untuk terus bekerja membantu Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri tanpa menerima gaji atau insentif dari APBD. Keputusan ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
Langkah ini diambil setelah Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengumumkan penghentian pembayaran gaji untuk seluruh anggota Timsus mulai Maret 2025. Kebijakan ini merupakan dampak dari defisit signifikan APBD Kepri tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp400 miliar akibat penundaan penyaluran dana dari pemerintah pusat.
Koordinator Timsus, Sarafuddin Aluan, menyatakan bahwa seluruh anggota tim memahami dan menerima kebijakan tersebut. "Tentu saja kami semua dari timsus sangat memahami dan setuju, bahkan kami ikhlas untuk tetap bekerja seperti biasa walaupun tak ada gaji atau honor lagi yang akan kami terima," ujar Sarafuddin di Tanjungpinang, Jumat lalu.
Dukungan Timsus terhadap Kebijakan Efisiensi
Sarafuddin Aluan menjelaskan bahwa Timsus memaklumi kondisi keuangan APBD Kepri. "Kami berkomitmen bekerja seperti biasanya, kalau soal rezeki sudah ada yang atur," tambahnya. Hal senada disampaikan oleh anggota Timsus lainnya, Endri Senopaka, yang menyatakan komitmennya untuk tetap membantu Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dalam mencapai visi dan misi pembangunan daerah.
Endri Senopaka menambahkan, "Kami memaklumi situasi dan kondisi anggaran yang dihadapi Pemprov Kepri, dan tentunya kami harus ikut bersimpati dan berempati untuk itu semua." Sikap ikhlas dan penuh pengertian dari Timsus ini menunjukkan dedikasi mereka terhadap pembangunan Kepri.
Gubernur Ansar Ahmad mengapresiasi kesediaan Timsus untuk bekerja tanpa menerima gaji. Ansar berencana menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru untuk mengganti SK pelantikan sebelumnya bagi anggota Timsus yang bersedia bekerja secara sukarela. "Setelah saya tanya, mereka (timsus) ternyata bersedia bekerja tanpa digaji," ujar Gubernur Ansar.
Kebijakan Efisiensi dan Masa Depan Timsus
Sebelumnya, Pemprov Kepri telah melantik 17 anggota Timsus pada Januari 2025 melalui SK Gubernur Ansar Ahmad. Mereka sebelumnya menerima gaji belasan juta rupiah per bulan. Keberadaan Timsus sangat penting untuk membantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam mendorong percepatan pembangunan di Kepri.
Meskipun tanpa gaji, Timsus tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya. Hal ini menunjukkan dedikasi dan pengabdian mereka yang tinggi terhadap pembangunan daerah. Kebijakan efisiensi ini diharapkan dapat membantu Pemprov Kepri dalam mengatasi defisit anggaran dan tetap fokus pada program pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat Kepulauan Riau.
Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, Timsus Gubernur Kepri optimis dapat terus berkontribusi dalam pembangunan daerah, meskipun tanpa menerima imbalan finansial. Mereka percaya bahwa pengabdian dan dedikasi mereka akan tetap memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Kepulauan Riau.