Tol Palembang-Betung Ditargetkan Fungsional Lebaran 2026, Mampu Pangkas Waktu Tempuh!
Menteri PUPR optimis Tol Palembang-Betung sepanjang 69,19 km akan beroperasi fungsional saat mudik Lebaran 2026, memangkas waktu tempuh dan mendongkrak perekonomian Sumsel.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, menyampaikan kabar baik bagi masyarakat Sumatera Selatan. Beliau menargetkan Jalan Tol Palembang-Betung dapat beroperasi secara fungsional pada periode mudik Lebaran tahun 2026. Proyek infrastruktur vital ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas dan perekonomian di wilayah tersebut.
Target operasional fungsional ini dijadwalkan pada kuartal I tahun 2026. "Insya Allah mudik Lebaran 2026 bisa kita fungsionalkan untuk Tol Palembang-Betung," ujar Menteri Dody dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat lalu. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat penyelesaian proyek strategis nasional ini.
Jalan Tol Palembang-Betung, sepanjang 69,19 kilometer, terdiri dari tiga seksi. Progres pembangunannya terus dimonitor dan didorong untuk memastikan penyelesaian tepat waktu. Kementerian PUPR menyatakan akan terus memberikan dukungan penuh demi terwujudnya target tersebut dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sumatera Selatan.
Percepatan Pembangunan Tol Palembang-Betung
Kementerian PUPR berkomitmen untuk mendukung percepatan penyelesaian ruas tol Palembang-Betung. Hal ini didasari atas manfaat besar yang akan diberikan kepada masyarakat, terutama dalam hal konektivitas dan efisiensi waktu tempuh. Dukungan tersebut mencakup pengawasan dan koordinasi pembangunan agar proyek selesai sesuai target.
Jalan Tol Palembang-Betung terdiri dari tiga seksi. Seksi 1 (Palembang-Rengas) dan Seksi 2 (Rengas-Pangkalan Balai) sepanjang 54,5 km telah mencapai progres 70,69 persen. Sementara Seksi 3 (Pangkalan Balai-Betung) sepanjang 14,69 km, progresnya telah mencapai 12,65 persen. Perbedaan progres pembangunan di setiap seksi menunjukkan adanya tantangan yang berbeda dalam proses konstruksi.
Pembangunan jalan tol ini dikerjakan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) oleh PT Hutama Karya. Seksi 1 dan 2 dikerjakan oleh PT Waskita dengan nilai investasi Rp2,67 triliun, sedangkan Seksi 3 dikerjakan oleh PT Hutama Karya Infrastruktur senilai Rp2,1 triliun. Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian proyek dan meminimalisir risiko keuangan.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan, Hardy Siahaan, menekankan pentingnya Jalan Tol Palembang-Betung bagi masyarakat Sumatera Selatan. "Kehadiran tol ini sangat membantu pergerakan dari Bakauheni ke Jambi bahkan sampai Aceh. Sesuai arahan Bapak Menteri (PU), kami harap tol ini dapat fungsional sebelum Lebaran 2026 karena akan sangat membantu arus mudik dan arus balik," tegas Hardy.
Manfaat Tol Palembang-Betung bagi Sumatera Selatan
Manfaat pembangunan Tol Palembang-Betung bagi Provinsi Sumatera Selatan sangat signifikan. Tol ini diperkirakan akan memangkas waktu tempuh perjalanan dari Palembang ke Betung secara signifikan, dari sekitar tiga jam menjadi hanya satu jam. Penghematan waktu ini akan berdampak positif pada berbagai sektor.
Selain efisiensi waktu tempuh, tol ini juga akan meningkatkan efisiensi distribusi logistik. Penurunan biaya transportasi akan berdampak positif pada daya saing produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, pemerataan pembangunan di Sumatera Selatan diharapkan dapat terwujud lebih merata.
Dengan beroperasinya Tol Palembang-Betung, mobilitas barang dan jasa akan meningkat. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan infrastruktur ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
Secara keseluruhan, proyek Tol Palembang-Betung merupakan proyek strategis yang akan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat Sumatera Selatan. Target operasional fungsional pada Lebaran 2026 diharapkan dapat tercapai dengan dukungan dan kerja keras semua pihak yang terlibat.