TPP ASN Natuna November-Desember 2024 Terancam Hangus? Pemkab Berjanji Bayar Bertahap
Pemkab Natuna berjanji membayar TPP ASN November dan Desember 2024 yang belum dibayarkan secara bertahap, meskipun kebijakan pemotongan TPP masih akan dikaji ulang.
Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, telah berjanji untuk membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bulan November dan Desember 2024. Pembayaran TPP yang tertunda ini telah memicu aksi damai dari tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Natuna. Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh belum dibayarkannya TPP selama dua bulan tersebut, serta kebijakan pemotongan TPP yang diterapkan oleh Pemkab Natuna. Peristiwa ini terjadi di Kantor Bupati Natuna, Kepri, pada Senin, 10 Maret 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, menyatakan bahwa TPP November dan Desember 2024 tidak akan hangus. Pembayaran akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Pernyataan ini disampaikan langsung kepada para nakes yang melakukan aksi damai. Boy juga menjelaskan bahwa kebijakan pemotongan TPP dilakukan sebagai upaya efisiensi anggaran.
Aksi damai yang dilakukan oleh para nakes berlangsung tertib dari pukul 13.30 WIB hingga 16.40 WIB. Aspirasi para nakes didengar dan ditampung oleh Pemkab Natuna. Pertemuan antara perwakilan nakes dengan Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menghasilkan kesepakatan bahwa TPP akan dibayarkan dan kebijakan pemotongan TPP akan dikaji ulang. Namun, janji tersebut disambut dengan respon yang beragam dari pihak nakes.
Janji Pembayaran TPP ASN Natuna
Pemkab Natuna menegaskan komitmennya untuk membayarkan TPP ASN yang belum dibayarkan untuk bulan November dan Desember 2024. Pembayaran akan dilakukan secara bertahap, menunggu ketersediaan dana dari pemerintah pusat atau provinsi. "Jika dana tunda salur dibayarkan oleh pemerintah pusat atau provinsi, kami akan membayarkan TPP November untuk seluruh ASN, tidak hanya tenaga kesehatan," ujar Boy Wijanarko Varianto.
Meskipun demikian, kejelasan waktu pembayaran TPP masih belum ditentukan. Pemkab Natuna akan memprioritaskan pembayaran TPP setelah menerima dana transfer dari pemerintah pusat atau provinsi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan ASN, terutama tenaga kesehatan yang telah lama menunggu pembayaran TPP mereka.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, secara langsung menerima aspirasi para nakes yang melakukan aksi damai. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan TPP yang belum dibayarkan. Namun, kebijakan pemotongan TPP masih menjadi poin yang diperdebatkan.
Kajian Ulang Kebijakan Pemotongan TPP
Pemkab Natuna berjanji akan melakukan kajian ulang terhadap kebijakan pemotongan TPP. Kebijakan ini sebelumnya diterapkan sebagai upaya efisiensi anggaran. "Akan ada kajian lanjutan terkait pemotongan TPP dengan mempertimbangkan tingginya risiko tenaga kesehatan yang berhadapan langsung dengan pasien," jelas Boy Wijanarko Varianto.
Namun, janji kajian ulang ini tidak memuaskan seluruh pihak. Perwakilan tenaga kesehatan, Christeven, menyatakan kekecewaannya karena Pemkab Natuna tidak berjanji untuk mencabut kebijakan pemotongan TPP. "Ibu berjanji untuk meninjau ulang, tetapi tidak menjamin bahwa pemotongan akan dibatalkan. Ini berita yang kurang baik," ucap Christeven.
Kajian ulang ini diharapkan dapat mempertimbangkan kondisi dan risiko kerja para tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Hasil kajian ulang ini akan menentukan nasib kebijakan pemotongan TPP ke depannya.
Aksi damai yang dilakukan para nakes menjadi bukti nyata keprihatinan mereka terhadap permasalahan TPP yang belum dibayarkan dan kebijakan pemotongan TPP. Mereka berharap agar Pemkab Natuna dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan solusi yang adil bagi seluruh ASN.
Kesimpulan
Situasi ini menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan ASN. Kejelasan informasi terkait pembayaran TPP dan kebijakan pemotongan TPP sangat penting untuk menjaga kepercayaan dan moral ASN dalam menjalankan tugasnya. Diharapkan Pemkab Natuna dapat segera merealisasikan janjinya untuk membayar TPP dan menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas.