Visa Haji NTB Belum Keluar? Kemenag Imbau Calon Jamaah Tetap Tenang
Kemenag NTB imbau 4.499 calon jamaah haji tetap tenang meski visa belum keluar, Kemenag terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk percepatan proses visa.
Mataram, 5 Mei 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan imbauan kepada 4.499 jamaah calon haji (JCH) NTB agar tetap tenang meskipun visa keberangkatan belum keluar. Proses penerbitan visa yang mengalami kendala ini tengah ditangani secara intensif oleh Kemenag dan berbagai pihak terkait. Kemenag memastikan tengah berupaya maksimal agar seluruh JCH NTB dapat berangkat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ketua Tim Bina Haji Kanwil Kemenag NTB, Syukri, memberikan pernyataan resmi di Mataram pada Minggu, 5 Mei 2024. Ia menekankan komitmen Kemenag untuk menyelesaikan permasalahan visa ini dengan cepat dan efisien. "Kepada JCH yang barangkali visanya belum keluar, kami berharap tetap tenang. Isya Allah kita sama-sama berusaha dan percaya pemerintah juga akan memberikan pelayanan terbaik," ujar Syukri.
Kemenag NTB telah bekerja tanpa henti untuk memastikan keberangkatan seluruh JCH. Koordinasi intensif dilakukan dengan berbagai instansi terkait untuk mempercepat proses penerbitan visa. Pihak Kemenag juga berupaya melakukan mitigasi risiko untuk mencegah potensi masalah yang mungkin timbul akibat keterlambatan visa, termasuk memastikan tidak ada kelebihan kuota jamaah dalam satu kloter.
Visa Haji NTB: Mencari Solusi atas Keterlambatan
Terkait dengan keterlambatan visa, Kemenag NTB telah menerima surat edaran dari Kemenag pusat yang menekankan pentingnya koordinasi dan mitigasi risiko. Pihak Kemenag NTB terus melakukan tracking terhadap visa JCH, memprioritaskan keberangkatan JCH dari satu kabupaten jika terdapat keterlambatan visa dalam satu kloter. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi masalah dan memastikan keberangkatan JCH sesuai rencana.
Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag NTB, Lalu Muhammad Amin, menjelaskan bahwa keterlambatan visa yang dialami sekitar 800 calon haji NTB disebabkan oleh perubahan kebijakan haji antara tahun 2024 dan 2025, serta proses penerbitan visa yang dilakukan oleh delapan perusahaan swasta atau Syarikah yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi. Kebijakan ini juga dibarengi dengan pembatasan kuota pengajuan visa oleh masing-masing Syarikah.
Amin menambahkan bahwa keterlambatan ini bukan hanya terjadi di NTB, tetapi juga di hampir semua provinsi di Indonesia. Pihaknya meminta para calon jamaah haji untuk tidak panik karena proses penerbitan visa masih terus berlangsung dan diupayakan agar selesai dalam waktu 24 jam. "Visa ini masih proses selama 24 jam agar diselesaikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Kami minta JCH jangan panik, visa ini masih dalam proses," ujar Amin.
Kemenag NTB terus berupaya menyelesaikan masalah visa ini dan meminta dukungan dari semua pihak untuk memastikan pelayanan terbaik bagi para calon jamaah haji. "Jadi, sekali lagi mohon dukungan dari semua pihak. Karena semua mengatensi masalah ini, kita semua peduli terhadap jamaah calon haji bagaimana memberikan pelayanan terbaik," kata Syukri.
Meskipun terdapat kendala dalam proses penerbitan visa, Kemenag NTB memastikan komitmennya untuk memastikan keberangkatan seluruh JCH NTB ke Tanah Suci. Pihaknya terus berupaya maksimal dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin.
Proses pengajuan visa haji tahun ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya, dengan adanya perubahan kebijakan dan penunjukan delapan perusahaan swasta sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan visa. Hal ini menyebabkan beberapa kendala, namun Kemenag NTB terus berupaya untuk mengatasi kendala tersebut dan memastikan keberangkatan seluruh JCH sesuai jadwal.