Wamenaker: Tuntutan THR Driver Ojol Adalah Rasional dan Layak
Wakil Menteri Ketenagakerjaan menyatakan tuntutan THR untuk pengemudi ojek online (ojol) adalah wajar dan logis, sesuai UU Ketenagakerjaan dan praktik internasional, serta menekankan pentingnya perlindungan pekerja aplikasi.
Jakarta, 17 Februari 2024 - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, menyatakan bahwa tuntutan para pengemudi ojek online (ojol) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan adalah sepenuhnya rasional dan beralasan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wamenaker Noel saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Jakarta.
Dukungan Terhadap Tuntutan THR Ojol
Wamenaker Noel menegaskan, "Tuntutan teman-teman ojol, menurut kami, ini adalah hal yang wajar, logis, dan rasional." Pernyataan ini muncul setelah diskusi antara Kemnaker RI dan Kementerian Perhubungan RI pada 24 Januari lalu, yang membahas perlindungan pekerja layanan berbasis aplikasi sebagai bagian dari program prioritas pemerintah.
Noel menekankan bahwa pengemudi ojol merupakan pekerja yang berhak atas upah dan kesejahteraan layak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ia bahkan merujuk pada standar internasional: "Pun kalau kita mengacu negara-negara Eropa, kawan-kawan driver ini adalah pekerja. Mengacu pada International Labour Organization (ILO), posisi driver juga sebagai pekerja. Maka dari itu, harus mendapat THR, tidak bisa tidak," tegasnya.
Diskusi dengan Aplikator dan Sanksi Potensial
Kemnaker telah berdiskusi dengan berbagai aplikator terkait pemberian THR, baik dalam bentuk bonus, bantuan, atau lainnya. "Kemarin kita sudah menyampaikan soal THR, masih soal teknisnya juga, mau itu bentuknya bonus, bonus hari raya, dan lainnya. Dan keinginannya (bentuk bonus) berupa uang, nilainya lebih terasa untuk teman-teman ojol," jelas Noel. Ia menambahkan bahwa aplikator telah menyatakan kesiapan, namun detail teknis masih dalam pembahasan.
Terkait sanksi bagi aplikator yang tidak memenuhi kewajiban, Noel menyatakan, "Pastinya iya (ada sanksi). Negara sifatnya memaksa (memberi THR dari aplikator kepada ojol) soal sanksi, nanti akan dibicarakan dengan biro hukum kita." Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.
Perlindungan yang Lebih Komprehensif untuk Driver Ojol
Wamenaker Noel juga mendukung tuntutan lain dari pengemudi ojol, seperti hak cuti hamil dan jaminan perlindungan kerja, khususnya bagi pengemudi wanita. Ia menyatakan, "Itu semua adalah hal yang wajar dan diatur oleh undang-undang. Ketika mereka meminta tuntutan yang logis maka negara harus hadir dan mendukung." Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada THR, tetapi juga pada perlindungan pekerja yang lebih komprehensif.
Kesimpulan
Pernyataan Wamenaker Noel memberikan sinyal positif bagi para pengemudi ojol. Tuntutan THR mereka diakui sebagai hal yang rasional dan sesuai hukum, dan pemerintah berkomitmen untuk memastikan terpenuhinya hak-hak tersebut. Selain THR, pemerintah juga mendukung tuntutan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja aplikasi.