Artikel ini ditulis oleh
Editor Agus Setiawan
A
Reporter Agus Setiawan
KUHP Baru Indonesia: 60 Tahun Perjalanan Panjang Menuju Keadilan Modern

Wakil Menteri Hukum dan HAM menjelaskan proses panjang penyusunan KUHP baru selama lebih dari 60 tahun disebabkan oleh keberagaman Indonesia dan perubahan paradigma hukum pidana menuju keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

konten ai
Sosialisasi KUHP Nasional 2026: Tantangan dan Persiapan

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan tantangan sosialisasi dan implementasi KUHP Nasional 2026, termasuk perubahan paradigma hukum pidana dan proses pembuatannya yang panjang.

konten ai
KUHP Baru: Indonesia Bergeser ke Keadilan Restoratif

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Hiariej menjelaskan KUHP baru Indonesia bergeser dari paradigma hukuman berat ke pendekatan korektif, restoratif, dan rehabilitatif, yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

konten ai
KUHP Baru: Indonesia Bergeser ke Keadilan Restoratif

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Hiariej menjelaskan KUHP baru Indonesia bergeser dari paradigma hukuman berat ke pendekatan korektif, restoratif, dan rehabilitatif, yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

konten ai
Revisi KUHAP: Wamenkum Tekankan Pemisahan Tugas Polisi, Jaksa, dan Hakim

Wakil Menteri Hukum dan HAM menekankan pentingnya pemisahan tugas polisi, jaksa, dan hakim serta integrasi keadilan restoratif dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

#planetantara
Revisi KUHAP: Keharusan Sinkronisasi dengan KUHP Baru

Wakil Menteri Hukum dan HAM menilai revisi KUHAP mendesak untuk selaraskan sistem peradilan pidana dengan KUHP baru yang berorientasi pada keadilan restoratif dan menjunjung HAM.

#planetantara
Wamenkumkum Tolak Konsep Hakim Komisaris dalam RUU KUHAP

Wakil Menteri Hukum dan HAM menolak konsep Hakim Komisaris dalam RUU KUHAP karena dinilai membebani hakim dan kurang efektif, mendorong perluasan dan penguatan sistem praperadilan.

#planetantara
KUHP Baru: Hakim Didorong Kurangi Pidana Penjara

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Hiariej menjelaskan KUHP baru mendorong hakim untuk mengurangi pidana penjara dengan opsi pidana alternatif seperti kerja sosial dan pengawasan, demi reintegrasi sosial.

konten ai
Menko Kumham Harap Polri Terapkan Keadilan Restoratif

Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra mendorong Polri untuk lebih sering menggunakan keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus, terutama bagi pelanggar dalam keadaan khusus, sebagai bentuk penegakan hukum yang lebih adil dan akuntabel.

konten ai
DPR dan KY Bahas RUU KUHAP Baru: Fokus Keadilan Restoratif

Komisi III DPR RI dan Komisi Yudisial (KY) menggelar rapat membahas revisi KUHAP untuk menyesuaikan dengan KUHP baru, yang menekankan keadilan restoratif dan pengawasan proses hukum.

Sumber Antara
Efisiensi Pra-Penuntutan di Revisi KUHAP: Pakar Unej Soroti Ketidakefisiensian

Prof. Arief Amrullah dari Unej mengkritik lambannya proses pra-penuntutan dalam sistem hukum Indonesia dan menyarankan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam revisi KUHAP.

konten ai
Indonesia-Belanda Kerja Sama Susun Regulasi Turunan KUHP Baru

Indonesia dan Belanda akan bekerja sama menyusun regulasi turunan dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, termasuk pengembangan hukuman alternatif dan peningkatan HAM, serta membahas perjanjian ekstradisi dan bantuan hukum timbal balik.

KUHPBaru
Pakar Hukum Jember Kritik RUU KUHAP: Potensi Kekacauan dan Keadilan Semu

Diskusi di Jember ungkap kekhawatiran sejumlah pakar dan praktisi hukum terhadap RUU KUHAP yang dinilai berpotensi menimbulkan kekacauan sistem peradilan dan keadilan semu jika disahkan tanpa revisi yang bijak.

Sumber Antara