Yusril dan Mendagri Malaysia Bahas Pertukaran Narapidana: 5.592 WNI di Malaysia!
Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra dan Mendagri Malaysia bahas pertukaran narapidana kedua negara; 5.592 WNI ditahan di Malaysia, sementara 302 narapidana Malaysia di Indonesia.
Jakarta, 25 Februari 2024 - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato' Sri Saifuddin Nasution Ismail, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. Pertemuan penting ini difokuskan pada pembahasan pertukaran narapidana antara Indonesia dan Malaysia. Pertemuan tersebut membahas siapa (Yusril dan Saifuddin), dimana (Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta), kapan (Selasa, 25 Februari 2024), mengapa (untuk membahas pertukaran narapidana), dan bagaimana (melalui pertemuan bilateral).
Dalam keterangan persnya, Yusril menyatakan bahwa kedua negara sepakat untuk segera menindaklanjuti rencana pertukaran narapidana ini. Pembahasan lebih detail akan dilakukan selanjutnya, termasuk identifikasi narapidana yang akan ditukar, jadwal pelaksanaan, dan rincian teknis lainnya. Hal ini penting mengingat jumlah narapidana Indonesia di Malaysia yang cukup signifikan.
Yusril juga menjelaskan bahwa kebijakan transfer narapidana saat ini berdasarkan diskresi Presiden. Pertimbangannya meliputi hubungan internasional, kerja sama regional, dan prinsip-prinsip kemanusiaan. Ketiadaan payung hukum yang mengatur transfer narapidana antarnegara di Indonesia membuat keputusan ini berada di bawah wewenang Presiden, dengan selalu mempertimbangkan hubungan baik dengan negara lain.
Pertukaran Narapidana Indonesia-Malaysia: Sebuah Langkah Penting
Data yang dipaparkan menunjukkan terdapat 5.592 narapidana Indonesia yang ditahan di Malaysia, sementara terdapat 302 narapidana Malaysia di Indonesia. Angka ini menjadi landasan penting bagi percepatan proses pertukaran narapidana. Proses ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi kedua negara dalam menangani masalah hukum yang melibatkan warga negara masing-masing.
Yusril menekankan pentingnya sinergi Indonesia dan Malaysia dalam menghadapi tantangan global di bidang hukum dan imigrasi. Hubungan sejarah dan kultural yang erat antara kedua negara menuntut penguatan kerja sama dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM bagi warga negara kedua negara.
Lebih lanjut, Yusril menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga hubungan bilateral yang harmonis dan saling menguntungkan.
Komitmen Malaysia dalam Perlindungan WNI
Dato' Sri Saifuddin Nasution Ismail, Menteri Dalam Negeri Malaysia, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pemerintah Indonesia. Beliau menegaskan komitmen Malaysia untuk memperkuat hubungan bilateral, khususnya dalam perlindungan tenaga kerja Indonesia di Malaysia.
Saifuddin menyatakan bahwa pemerintah Malaysia berkomitmen untuk terus memperbaiki mekanisme perlindungan WNI dan memperkuat kerja sama dengan Indonesia dalam berbagai aspek, termasuk pengelolaan imigrasi dan pemberantasan kejahatan lintas negara. Hal ini menunjukkan keseriusan Malaysia dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan warga negara Indonesia di negaranya.
Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama kedua negara dalam berbagai bidang, termasuk hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Langkah ini diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat kedua negara.
Kesimpulan
Pertemuan antara Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra dan Mendagri Malaysia menandai langkah signifikan dalam upaya pertukaran narapidana antara Indonesia dan Malaysia. Jumlah narapidana Indonesia yang signifikan di Malaysia menjadi motivasi utama dalam percepatan proses ini. Kerja sama yang erat antara kedua negara diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan manusiawi bagi narapidana serta memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Malaysia.