Zakiyah-Najib Menang Telak di PSU Pilkada Serang: Raih 583.971 Suara
Pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib unggul signifikan dalam PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024 dengan perolehan suara mencapai 583.971, meninggalkan pesaingnya jauh di belakang.
Serang, 26 April 2024 - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas, telah dinyatakan unggul dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024. Kemenangan telak ini diraih dengan perolehan suara yang signifikan, meninggalkan pesaingnya jauh di belakang. KPU Kabupaten Serang telah merilis hasil rekapitulasi suara secara resmi, memberikan gambaran jelas atas kemenangan pasangan Zakiyah-Najib.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Serang, Nasehudin, pasangan Zakiyah-Najib berhasil mengumpulkan 583.971 suara. Angka ini jauh melampaui perolehan suara pasangan calon lainnya, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, yang hanya memperoleh 185.352 suara. Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada PSU ini tercatat sebanyak 1.257.791 orang. Kemenangan Zakiyah-Najib ini menjadi bukti nyata dukungan masyarakat Kabupaten Serang terhadap kepemimpinan mereka.
Proses PSU Pilkada Kabupaten Serang telah berlangsung dengan ketat dan diawasi secara intensif oleh berbagai pihak. Hasilnya, menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat yang cukup tinggi, meskipun masih ada ruang untuk peningkatan. Kemenangan Zakiyah-Najib menandai babak baru dalam pemerintahan Kabupaten Serang, mengantarkan harapan baru bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Hasil Rekapitulasi PSU Pilkada Serang dan Tahapan Selanjutnya
Kemenangan pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas dalam PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024 telah diumumkan secara resmi oleh KPU Kabupaten Serang. Pasangan ini berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 583.971 suara, unggul jauh dari pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna yang hanya memperoleh 185.352 suara. Ketua KPU Kabupaten Serang, Nasehudin, menjelaskan bahwa proses rekapitulasi suara telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Setelah penetapan hasil PSU ini, KPU Kabupaten Serang akan menunggu selama tiga hari untuk melihat apakah ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Setelah ini kita menunggu selama tiga hari, sejak ditetapkan apakah ada gugatan atau tidak di MK, biasanya itu dilihat dari adanya pengumuman Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) nya," kata Nasehudin. Proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme hukum dalam penyelenggaraan Pilkada.
Jika tidak ada gugatan yang diajukan, KPU Kabupaten Serang akan menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dan surat edaran dari KPU RI untuk kemudian menetapkan pasangan calon terpilih. "Kalau tidak ada gugatan, maka kami akan melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih," ujar Nasehudin. Proses penetapan ini akan menandai berakhirnya rangkaian Pilkada Kabupaten Serang 2024 dan dimulainya masa kepemimpinan baru.
Proses rekapitulasi suara dilakukan dengan teliti dan transparan untuk memastikan keakuratan data. KPU Kabupaten Serang berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan independen. Hasil PSU ini diharapkan dapat diterima oleh semua pihak dan menjadi landasan bagi pembangunan Kabupaten Serang ke depan.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Tahapan Selanjutnya
- Masa Pengajuan Gugatan: KPU akan menunggu selama tiga hari setelah penetapan hasil untuk melihat apakah ada pasangan calon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
- Pemantauan BRPK: KPU akan memantau Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) untuk melihat adanya gugatan resmi.
- Surat Edaran KPU RI: KPU Kabupaten Serang menunggu surat edaran dari KPU RI sebagai pedoman dalam proses penetapan calon terpilih.
- Penetapan Calon Terpilih: Jika tidak ada gugatan, KPU akan menetapkan pasangan calon terpilih sesuai dengan hasil rekapitulasi suara.
Dengan selesainya PSU Pilkada Kabupaten Serang, diharapkan dapat segera terbentuk pemerintahan yang baru dan fokus pada pembangunan daerah. Kemenangan Zakiyah-Najib diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Serang.