Tren Obesitas Meningkat, Kemenkes Soroti Budaya Makan Manis Saat Buka Puasa
Kementerian Kesehatan menyoroti budaya makan manis saat buka puasa sebagai salah satu faktor meningkatnya angka obesitas di Indonesia yang mencapai 23,40 persen pada tahun 2023.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya angka obesitas di Indonesia, yang mencapai 23,40 persen pada tahun 2023. Salah satu faktor yang diidentifikasi adalah kebiasaan mengonsumsi makanan dan minuman manis secara berlebihan saat buka puasa (bukber). Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa budaya ini berpotensi meningkatkan risiko penyakit tidak menular.
"Budaya-budaya (makan manis) dalam masyarakat, kalau kita tidak tahu (bahayanya) itu bisa berpotensi untuk kemudian terjadinya kondisi-kondisi daripada penyakit tidak menular," ungkap Nadia dalam temu media di Jakarta, Selasa (04/03).
Nadia mencontohkan kebiasaan memesan minuman teh manis tanpa mempertimbangkan kadar gulanya yang tinggi, serta mengonsumsi takjil manis secara berlebihan sebagai kompensasi setelah berpuasa. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi gula berlebih dan menganjurkan untuk mencontoh kebiasaan Nabi Muhammad SAW yang mengonsumsi kurma sebagai makanan manis yang sehat.
Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak yang Seimbang
Meskipun tidak melarang konsumsi takjil manis, Nadia mengingatkan pentingnya mengendalikan jumlahnya. Hal ini juga berlaku untuk makanan asin, yang seringkali dikonsumsi berlebihan karena dimasak dalam porsi besar. Kemenkes menganjurkan masyarakat untuk membatasi konsumsi gula, garam, dan lemak dalam batas wajar, yaitu empat sendok makan gula, satu sendok teh garam, dan lima sendok makan minyak per hari.
"Jadi tetap bahwa kita selalu walaupun kita berpuasa, sesuai dengan kebutuhan kalori kita, tetap kendalikan gula garam lemak kita, karena bukan berarti bahwa kita berpuasa itu, kemudian kita harus memenuhi kebutuhan dan gizi kita 2 kali lipat lebih banyak atau berlebihan," tegas Nadia.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memenuhi kebutuhan cairan tubuh dengan minum delapan gelas air atau sekitar dua liter per hari, bahkan selama bulan puasa. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan tubuh secara keseluruhan.
Meningkatnya Prevalensi Obesitas dan Dampaknya
Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan peningkatan signifikan prevalensi obesitas pada penduduk di atas 18 tahun, dari 10,50 persen pada tahun 2007 menjadi 23,40 persen pada tahun 2023. Peningkatan ini dikaitkan dengan gaya hidup kurang aktif dan pola makan tidak teratur.
Obesitas diketahui dapat memicu berbagai penyakit tidak menular serius, seperti stroke, penyakit jantung iskemik, PCOS, diabetes, dan hipertensi. Oleh karena itu, pengendalian obesitas menjadi prioritas utama Kemenkes.
Untuk mengatasi masalah ini, Kemenkes telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 63 Tahun 2015, yang merevisi Permenkes Nomor 30 Tahun 2013. Peraturan ini mengatur pencantuman informasi kandungan gula, garam, dan lemak pada pangan olahan dan pangan siap saji. Kemenkes juga gencar mengkampanyekan informasi tentang batas maksimum konsumsi gula, garam, dan lemak per hari.
Dengan memahami bahaya konsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan serta menerapkan pola hidup sehat, diharapkan masyarakat dapat mencegah dan mengurangi risiko obesitas serta penyakit tidak menular lainnya. Mengendalikan asupan makanan dan minuman manis, terutama selama bulan Ramadan, menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan.