11 Calon Haji Mataram Gagal Berangkat: Penyakit Jantung, Ginjal, dan Hati Jadi Penghambat
Sebanyak 11 calon haji Kota Mataram dinyatakan tidak istitaah dan gagal berangkat haji tahun 2025 karena menderita penyakit jantung, ginjal, dan hati.

Sebanyak 11 calon haji asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dipastikan gagal berangkat menunaikan ibadah haji tahun 1446 H/2025. Hal ini diumumkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram setelah melakukan evaluasi terakhir pemeriksaan kesehatan para calon jamaah. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan para calon haji yang dinilai tidak memungkinkan untuk melaksanakan ibadah haji secara mandiri.
Kepala Dinkes Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan, menjelaskan bahwa dari 733 calon haji reguler, 11 orang dinyatakan tidak memenuhi kriteria istitaah. "Dari 733 calon haji reguler, 11 orang di antaranya dinyatakan tidak istitaah," ujar dr. Emirald Isfihan dalam keterangannya di Mataram, Jumat (2/5).
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram telah melakukan proses penggantian calon haji tersebut agar kuota Mataram tetap terpenuhi. Meskipun demikian, keputusan ini tentu mengecewakan bagi 11 calon haji yang telah lama menantikan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
Penyakit Jantung, Ginjal, dan Hati Jadi Penyebab Utama
Lebih lanjut, dr. Emirald Isfihan menjelaskan bahwa ke-11 calon haji yang dinyatakan tidak istitaah tersebut memiliki riwayat penyakit kronis yang cukup serius. Mereka didiagnosis menderita penyakit jantung, ginjal, dan hati. Kondisi kesehatan mereka dinilai terlalu berisiko untuk menempuh perjalanan jauh dan melaksanakan rangkaian ibadah haji.
"Dengan kondisi penyakit mereka itu, kami dari petugas kesehatan tidak bisa mengeluarkan keterangan istitaah," tegas dr. Emirald. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada calon haji yang dinyatakan tidak memenuhi syarat keberangkatan karena kehamilan.
Dinkes Kota Mataram telah berupaya memberikan pendampingan kesehatan secara maksimal kepada seluruh calon haji. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu para calon haji agar memenuhi syarat kesehatan dan mendapatkan sertifikat istitaah.
Komitmen Dinkes dalam Pemeriksaan Kesehatan Calon Haji
Dinkes Kota Mataram berkomitmen memberikan pendampingan layanan kesehatan bagi jamaah calon haji, hingga mereka mendapatkan sertifikat istitaah. Hal ini penting karena tanpa sertifikat istitaah, calon haji tidak dapat membayar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih).
Banyak calon haji telah menunggu puluhan tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci. "Sementara, jamaah sudah menunggu puluhan tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci, dan hal itu menjadi sesuatu yang diimpi-impikan jamaah," ungkap dr. Emirald. Oleh karena itu, Dinkes berupaya semaksimal mungkin agar para calon haji dapat memenuhi syarat kesehatan.
Pendampingan kesehatan diberikan melalui tim di 11 puskesmas se-Kota Mataram. Calon haji dengan risiko tinggi bahkan diberikan bimbingan dan edukasi terkait pola makan dan pola hidup sehat. Pemeriksaan kesehatan haji dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari persiapan keberangkatan, selama di Tanah Suci, hingga kepulangan ke tanah air.
"Tidak sampai di situ, sebab pemeriksaan kesehatan haji dilakukan secara terus menerus dari persiapan berangkat, saat di Tanah Suci, bahkan sampai pulang ke tanah air," jelas dr. Emirald. Namun, bagi calon haji yang benar-benar tidak mampu memenuhi syarat, misalnya karena kelumpuhan atau tidak memiliki pendamping, maka keberangkatannya tetap tidak dapat diizinkan.
Upaya Mencegah Kegagalan Keberangkatan Haji
Proses pemeriksaan kesehatan yang ketat ini bertujuan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan selama pelaksanaan ibadah haji. Dengan memastikan kondisi kesehatan para calon haji, diharapkan ibadah haji dapat berjalan lancar dan aman. Meskipun keputusan ini berat bagi 11 calon haji yang gagal berangkat, langkah ini diambil demi keselamatan dan kesehatan mereka.
Dinkes Kota Mataram berharap ke depannya, calon jamaah haji dapat lebih memperhatikan kesehatan mereka sejak dini, sehingga dapat memenuhi syarat kesehatan dan terhindar dari kegagalan keberangkatan. Upaya edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya kesehatan bagi calon haji akan terus ditingkatkan.