12 Geng Motor Pangkalpinang Bubar, Kota Target Nol Geng Motor
Dua belas geng motor di Pangkalpinang, Bangka Belitung, resmi bubar pada Kamis lalu, sebagai bagian dari upaya kepolisian menciptakan kota yang bebas dari aksi geng motor.

Sebanyak 12 geng motor di Pangkalpinang, Bangka Belitung, secara resmi menyatakan bubar pada Kamis, 23 Januari 2020. Deklarasi ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, bebas dari aksi-aksi meresahkan geng motor.
Kapolres Pangkalpinang, Kombes Pol. Gatot Yulianto, memimpin langsung apel deklarasi tersebut. Ia menyampaikan rasa syukur atas kesediaan 12 kelompok geng motor untuk membubarkan diri. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi serupa di tingkat Polda Kepulauan Bangka Belitung, sejalan dengan komitmen menciptakan daerah yang aman dan tenteram.
Sebelum deklarasi ini, tercatat ada 19 kelompok geng motor yang beraktivitas di Kota Pangkalpinang. Dengan bubarnya 12 kelompok, kini tersisa tujuh kelompok yang masih beroperasi. Polresta Pangkalpinang berkomitmen untuk terus membina dan mengajak kelompok-kelompok yang tersisa untuk turut membubarkan diri.
Polresta Pangkalpinang menyadari bahwa dibutuhkan pendekatan persuasif dan berkelanjutan untuk mencapai tujuan ‘Pangkalpinang zero geng motor’. Oleh karena itu, upaya pembinaan dan pendekatan dialogis akan terus dilakukan kepada para anggota geng motor agar mereka mau meninggalkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan masalah keamanan dan ketertiban umum.
Pihak kepolisian menegaskan, tidak akan memberikan batas waktu khusus bagi kelompok geng motor yang tersisa. Akan tetapi, upaya intensif untuk membujuk mereka membubarkan diri akan terus dilakukan secara konsisten. Semoga dengan upaya-upaya ini, target ‘Pangkalpinang zero geng motor’ dapat tercapai secepatnya.
Keberhasilan pembubaran 12 geng motor ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan Pangkalpinang yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.
Polisi berharap, ketujuh geng motor yang belum membubarkan diri akan segera mengikuti jejak 12 kelompok lainnya. Dengan demikian, Kota Pangkalpinang dapat sepenuhnya bebas dari ancaman dan gangguan yang ditimbulkan oleh keberadaan geng-geng motor.