12.266 Warga Papua Barat Antre Ibadah Haji, Masa Tunggu Capai 22 Tahun
Kemenag Papua Barat melaporkan 12.266 orang masuk daftar tunggu haji dengan masa tunggu terlama hingga 22 tahun, layanan pendaftaran kini telah berbasis digital.

Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua Barat mengumumkan data mengejutkan terkait antrean calon jamaah haji. Tercatat 12.266 orang masuk dalam daftar tunggu calon haji pada sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (Siskohat). Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Papua Barat, Luksen Jems Mayor, bertepatan dengan pelepasan 393 calon haji Kloter 25 di Manokwari, Jumat (16/5).
Dari total jumlah tersebut, mayoritas calon jamaah haji telah terdaftar di Siskohat dan bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah haji. Mereka telah memiliki nomor porsi dengan masa tunggu yang bervariasi, mulai dari 10 hingga 22 tahun. Hal ini menunjukkan tingginya minat masyarakat Papua Barat untuk menunaikan ibadah haji.
Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Kemenag Papua Barat dalam mengelola dan melayani calon jamaah haji yang terus bertambah setiap tahunnya. Proses pendaftaran haji yang panjang dan masa tunggu yang relatif lama menjadi perhatian utama yang perlu segera dicarikan solusinya. Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai strategi untuk mempercepat proses keberangkatan jamaah haji dari Papua Barat.
Rincian Daftar Tunggu Calon Haji Papua Barat
Sebanyak 12.205 calon jamaah haji dengan masa tunggu hingga 22 tahun berasal dari 13 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Distribusi calon jamaah haji cukup beragam di setiap wilayah. Di Papua Barat, terdapat 5.533 calon jamaah haji, dengan Kabupaten Manokwari memiliki jumlah terbanyak (2.580 orang) dengan masa tunggu 16 tahun, disusul Fakfak (1.261 orang) juga dengan masa tunggu 16 tahun.
Kabupaten Kaimana mencatat 648 calon jamaah haji dengan masa tunggu 18 tahun, Teluk Bintuni 699 orang (18 tahun), Teluk Wondama 219 orang (12 tahun), dan Manokwari Selatan 126 orang (15 tahun). Keenam kabupaten ini menjadi penyumbang terbesar calon jamaah haji di Papua Barat.
Sementara itu, di Papua Barat Daya, tercatat 6.733 calon jamaah haji. Kota Sorong menjadi penyumbang terbanyak dengan 4.372 orang dan masa tunggu 19 tahun, diikuti Kabupaten Sorong dengan 1.357 orang (18 tahun). Kabupaten Raja Ampat mencatat 437 calon jamaah haji (20 tahun), Sorong Selatan 447 orang (22 tahun), Tambrauw 88 orang (14 tahun), dan Maybrat 32 orang (10 tahun).
"Masa tunggu paling lama itu Kabupaten Sorong Selatan karena sampai 22 tahun," ujar Luksen Jems Mayor.
Inovasi Layanan Pendaftaran Haji
Untuk memudahkan proses pendaftaran, Kemenag menawarkan tiga jenis layanan, yaitu melalui kantor Kemenag, layanan mobil keliling, dan layanan elektronik. Layanan elektronik memanfaatkan aplikasi Haji Pintar yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mendaftar ibadah haji. Kemenag berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan inovasi berbasis digital untuk mendukung program nasional dan percepatan transformasi pelayanan.
"Layanan elektronik itu menggunakan aplikasi haji pintar yang memudahkan masyarakat mendaftar ibadah haji," kata Luksen Jems Mayor.
Dengan adanya aplikasi Haji Pintar diharapkan dapat mempermudah akses dan mempercepat proses pendaftaran bagi calon jamaah haji di Papua Barat, sehingga dapat mengurangi masa tunggu yang cukup panjang. Selain itu, Kemenag juga perlu melakukan evaluasi dan optimasi sistem untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan haji.
Ke depan, Kemenag Papua Barat perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait layanan pendaftaran haji yang berbasis digital, agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi untuk mempermudah proses pendaftaran.
Daftar Tunggu Panjang, Tantangan Ke Depan
Jumlah calon jamaah haji yang mencapai 12.266 orang dengan masa tunggu yang cukup panjang menjadi tantangan bagi Kemenag Papua Barat. Pemerintah perlu mencari solusi untuk mengatasi permasalahan ini, baik dari sisi peningkatan kuota haji maupun optimalisasi sistem pendaftaran dan pelayanan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga penting untuk meningkatkan pemahaman terkait proses dan prosedur pendaftaran haji.
Dengan adanya komitmen Kemenag dalam mengembangkan layanan inovasi berbasis digital, diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran haji di Papua Barat. Namun, perlu juga diimbangi dengan peningkatan kuota haji agar masa tunggu tidak semakin panjang.