12.708 Guru di Bengkulu Terima Tunjangan Profesi, Rp158,96 Miliar Tersalur!
Kemenkeu mencatat 12.708 guru di Bengkulu telah menerima tunjangan profesi guru (TPG) hingga awal Mei 2025 dengan total anggaran Rp158,96 miliar, namun masih ada kendala penyaluran.

Kemenkeu mencatat sebanyak 12.708 guru di Provinsi Bengkulu telah menerima tunjangan profesi guru (TPG) sejak Januari hingga awal Mei 2025. Total anggaran yang telah disalurkan mencapai Rp158,96 miliar. Penyaluran ini meliputi guru SD, SMP, dan SMA sederajat di seluruh kabupaten/kota di Bengkulu. Proses penyaluran ini dilakukan melalui Kementerian Keuangan, dan terdapat kendala yang perlu segera diatasi.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu Kementerian Keuangan, Muhammad Irfan Surya Wardana, menyampaikan bahwa penyaluran TPG di Bengkulu telah mencapai 19,45 persen dari total pagu anggaran yang disediakan pemerintah pusat sebesar Rp817,40 miliar. "Untuk penyaluran TPG di Provinsi Bengkulu saat ini telah mencapai 19,45 persen dari total pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat melalui kas negara sebesar Rp817,40 miliar," ungkap Irfan di Kota Bengkulu, Selasa.
Meskipun penyaluran TPG telah mencapai angka yang signifikan, masih terdapat kendala yang dihadapi. Beberapa guru belum menerima TPG karena masalah pada rekening yang mereka daftarkan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak terkait agar proses penyaluran dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Rincian Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Per Kabupaten/Kota
Berikut rincian penyaluran TPG per kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu:
- Kabupaten Bengkulu Selatan: 1.263 guru (Rp16,04 miliar dari pagu Rp68,56 miliar)
- Kabupaten Bengkulu Tengah: 808 guru (Rp10,23 miliar dari pagu Rp45,94 miliar)
- Kabupaten Bengkulu Utara: 842 guru (Rp10,65 miliar dari pagu Rp97,86 miliar)
- Kabupaten Kaur: 721 guru (Rp9,10 miliar dari pagu Rp58,34 miliar)
- Kabupaten Kepahiang: 913 guru (Rp10,93 miliar dari pagu Rp47,62 miliar)
- Kabupaten Lebong: 653 guru (Rp7,72 miliar dari pagu Rp34,94 miliar)
- Kabupaten Mukomuko: 1.027 guru (Rp12,61 miliar dari pagu Rp58,07 miliar)
- Kabupaten Rejang Lebong: 952 guru (Rp13,26 miliar dari pagu Rp67,38 miliar)
- Kabupaten Seluma: 927 guru (Rp11,76 miliar dari pagu Rp69,89 miliar)
- Kota Bengkulu: 1.895 guru (Rp19,70 miliar dari pagu Rp80,53 miliar)
- Provinsi Bengkulu: 3.007 guru (Rp36,91 miliar dari pagu Rp188,22 miliar)
Total keseluruhan guru yang menerima TPG di Provinsi Bengkulu adalah 12.708 guru.
Kendala Penyaluran dan Solusi
Irfan menjelaskan bahwa salah satu kendala utama penyaluran TPG adalah adanya pengembalian dana (return) karena rekening guru yang tidak aktif atau telah berubah. "Salah satu problem atau yang perlu diantisipasi yaitu adanya return (pengembalian) karena rekening yang sudah inaktif atau rekening yang berubah sehingga uang yang telah dibayarkan tertolak oleh bank BPD," jelasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Dikbud untuk melakukan perbaikan rekening guru yang bermasalah. Kerja sama antar instansi ini diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran TPG kepada seluruh guru yang berhak menerimanya.
Mekanisme pembayaran TPG saat ini telah disesuaikan dengan arahan Presiden RI, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Menteri Keuangan RI yang diresmikan pada 13 Maret 2025. Perbaikan sistem dan koordinasi yang lebih baik diharapkan dapat meminimalisir kendala penyaluran TPG di masa mendatang.
Dengan demikian, diharapkan seluruh guru di Bengkulu dapat menerima tunjangan profesi mereka sesuai dengan hak dan kewajiban mereka. Proses penyaluran yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk menunjang kesejahteraan para pendidik di Indonesia.