Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Rektor UIN Alauddin Absen di Sidang Kasus Uang Palsu, Jaksa: Akan Diupayakan Hadir
Rektor UIN Alauddin Absen di Sidang Kasus Uang Palsu, Jaksa: Akan Diupayakan Hadir

Sidang lanjutan kasus uang palsu di PN Gowa batal menghadirkan Rektor UIN Alauddin Makassar sebagai saksi karena berhalangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan berupaya menghadirkan beliau di sidang berikutnya.

Eks Satresnarkoba Barelang Ajukan Saksi Ahli, Sidang Kasus 1 Kg Sabu Berlanjut
Eks Satresnarkoba Barelang Ajukan Saksi Ahli, Sidang Kasus 1 Kg Sabu Berlanjut

Sepuluh terdakwa kasus penyisihan barang bukti sabu 1 kg di Batam mengajukan saksi ahli dan saksi meringankan, sidang akan berlanjut pekan depan.

Sidang Perdana 4 Terdakwa Pembuat Uang Palsu di Gowa, Sulsel
Sidang Perdana 4 Terdakwa Pembuat Uang Palsu di Gowa, Sulsel

Empat dari 18 tersangka kasus uang palsu menjalani sidang perdana di PN Gowa, Sulawesi Selatan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Kasus Uang Palsu Kampus UIN Alauddin: 14 Tersangka Berkasnya Rampung, Otak Pembuatnya Segera Dilimpahkan
Kasus Uang Palsu Kampus UIN Alauddin: 14 Tersangka Berkasnya Rampung, Otak Pembuatnya Segera Dilimpahkan

Kejari Gowa menerima pelimpahan berkas tiga tersangka pembuat uang palsu di Kampus UIN Alauddin, menyusul 11 tersangka sebelumnya; otak pelaku diduga segera dilimpahkan.

11 Tersangka Pembuat Upal Ditahan di Rutan Makassar, Ancaman 15 Tahun Penjara!
11 Tersangka Pembuat Upal Ditahan di Rutan Makassar, Ancaman 15 Tahun Penjara!

Sebelas tersangka kasus uang palsu (Upal) ditahan di Rutan Makassar, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp50 miliar, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Kasus Uang Palsu UIN Gowa: 8 Tersangka Segera Disidang
Kasus Uang Palsu UIN Gowa: 8 Tersangka Segera Disidang

Delapan tersangka kasus uang palsu di UIN Gowa segera disidang setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, sementara tiga berkas lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Polres Gowa Lengkapi Berkas Kasus Uang Palsu UIN Alauddin
Polres Gowa Lengkapi Berkas Kasus Uang Palsu UIN Alauddin

Polres Gowa segera melengkapi berkas perkara kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin yang dikembalikan Kejari Gowa, meskipun dua pelaku masih buron, proses hukum 18 tersangka lainnya tetap berlanjut.