Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

14 Terdakwa Pemalsuan Uang Jalani Sidang di PN Gowa
14 Terdakwa Pemalsuan Uang Jalani Sidang di PN Gowa

14 terdakwa kasus uang palsu menjalani sidang lanjutan di PN Gowa dengan berbagai agenda, mulai dari pembacaan dakwaan hingga pemeriksaan saksi, terkait kasus produksi uang palsu di Kampus UIN Alauddin.

Sidang Perdana 4 Terdakwa Pembuat Uang Palsu di Gowa, Sulsel
Sidang Perdana 4 Terdakwa Pembuat Uang Palsu di Gowa, Sulsel

Empat dari 18 tersangka kasus uang palsu menjalani sidang perdana di PN Gowa, Sulawesi Selatan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Kasus Uang Palsu UIN Gowa: 8 Tersangka Segera Disidang
Kasus Uang Palsu UIN Gowa: 8 Tersangka Segera Disidang

Delapan tersangka kasus uang palsu di UIN Gowa segera disidang setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, sementara tiga berkas lainnya masih dalam proses penyelesaian.