142 Proyek Pembangunan di Pandawan, HST, Kalsel, Butuh Dana Rp131 Miliar
Musrenbang Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan mengusulkan 142 proyek pembangunan senilai Rp131 miliar untuk peningkatan ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat, termasuk rencana pemekaran desa dan kecam
![142 Proyek Pembangunan di Pandawan, HST, Kalsel, Butuh Dana Rp131 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/10/110034.872-142-proyek-pembangunan-di-pandawan-hst-kalsel-butuh-dana-rp131-miliar-1.jpeg)
Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pandawan, Kabupaten HST, baru-baru ini mengusulkan 142 proyek pembangunan dengan total anggaran mencapai Rp131 miliar. Usulan ini merupakan hasil rekapitulasi dari 21 desa dan tujuh kantor/instansi di Kecamatan Pandawan.
Usulan Pembangunan Beragam, Berfokus pada Tujuh Prioritas
Camat Pandawan, M Affauw Al Bagaq, menjelaskan bahwa usulan pembangunan yang diajukan sangat beragam. Namun, seluruhnya telah disesuaikan dengan tujuh prioritas pembangunan daerah. Prioritas tersebut mencakup peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, usulan juga berfokus pada pengembangan perekonomian inklusif berbasis sumber daya lokal, peningkatan produktivitas UMKM dan industri, pembangunan dan pemerataan infrastruktur berkelanjutan, penyelarasan kehidupan sosial, serta pelestarian lingkungan alam. Camat Affauw berharap anggaran yang diajukan dapat direalisasikan secara bertahap dan tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026.
Kecamatan Pandawan: Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk
Jumlah usulan yang signifikan, menurut Camat Affauw, disebabkan oleh luasnya wilayah dan jumlah penduduk Kecamatan Pandawan. Dengan luas wilayah mencapai 116,41 kilometer persegi dan jumlah penduduk sebanyak 35.769 jiwa, Kecamatan Pandawan merupakan kecamatan dengan jumlah desa terbanyak di Kabupaten HST, yaitu 21 desa. Kondisi ini tentunya membutuhkan perhatian khusus dalam hal pembangunan dan pemerataan infrastruktur.
Usulan Pemekaran Desa dan Kecamatan
Tidak hanya mengusulkan proyek pembangunan, Musrenbang Kecamatan Pandawan juga menyepakati usulan pemekaran tiga desa dan satu kecamatan. Desa-desa yang diusulkan untuk dimekarkan adalah Desa Banua Hanyar, Mahang Matang Landung, dan Kayu Rabah. Selain itu, usulan pemekaran juga meliputi Kecamatan Pandawan sendiri.
Alasan di balik usulan pemekaran ini adalah luasnya wilayah dan banyaknya desa yang ada. Masyarakat setempat berharap pemekaran akan mendorong pemerataan pembangunan dan optimalisasi pelayanan publik. Dengan wilayah yang lebih kecil, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih efektif dan efisien dalam mengelola sumber daya dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Anggaran Pembangunan yang Signifikan
Total anggaran yang diajukan, yaitu Rp131 miliar untuk 142 proyek pembangunan, menunjukkan skala prioritas yang tinggi bagi Kecamatan Pandawan. Angka ini mencerminkan kebutuhan pembangunan yang mendesak di wilayah tersebut, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan ekonomi masyarakat. Realitas ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah agar pembangunan di Kecamatan Pandawan dapat berjalan optimal dan berkeadilan.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan adanya usulan-usulan ini, diharapkan pembangunan di Kecamatan Pandawan dapat berjalan lebih merata dan berkelanjutan. Pemekaran desa dan kecamatan juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara signifikan. Keberhasilan pelaksanaan usulan-usulan ini akan berdampak positif bagi kemajuan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Kesimpulan
Musrenbang Kecamatan Pandawan telah mengajukan usulan pembangunan yang komprehensif, mencakup berbagai sektor dan prioritas pembangunan. Usulan ini menandakan komitmen masyarakat dan pemerintah setempat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Kecamatan Pandawan. Semoga usulan ini dapat direalisasikan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kecamatan Pandawan.