1,43 Juta Ikan Seluang Jambi Melaju ke Pasar Internasional
Balai Karantina Jambi memfasilitasi ekspor 1,43 juta ikan seluang senilai Rp563 juta ke Jakarta untuk kemudian diekspor, menunjukkan peran penting karantina dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan industri perikanan Jambi.
![1,43 Juta Ikan Seluang Jambi Melaju ke Pasar Internasional](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220051.956-143-juta-ikan-seluang-jambi-melaju-ke-pasar-internasional-1.jpeg)
Ekspor ikan hias air tawar semakin menunjukkan tren positif. Baru-baru ini, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi memfasilitasi pengiriman 1,43 juta ekor ikan seluang ke Jakarta. Pengiriman ikan seluang, yang bernilai Rp563 juta ini, menandai langkah penting dalam mendorong ekspor komoditas unggulan Jambi ke pasar internasional. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi, Sudiwan Situmorang, pada Jumat lalu.
Peran Penting Karantina dalam Ekspor Ikan Seluang
Sudiwan menjelaskan, data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology) 2024 mencatat pengiriman ikan seluang dari Jambi ke Jakarta sebagai tahap awal sebelum diekspor ke luar negeri. Tidak hanya itu, pada tahun 2025, tercatat 67 sertifikat kesehatan karantina untuk 141.600 ekor ikan seluang (spesies rasbora) senilai Rp40,8 juta telah disiapkan untuk pengiriman ke Jakarta. Hal ini menunjukkan peningkatan permintaan yang signifikan terhadap ikan seluang Jambi di pasar internasional.
Balai Karantina berperan sebagai economic tools, memastikan kualitas ikan terjaga untuk daya saing global. Lebih dari sekadar pengawasan, Balai Karantina juga memastikan ikan bebas dari hama dan penyakit, menjaga kesehatan ekosistem perairan, dan keberlanjutan industri perikanan Jambi. Komitmen ini diwujudkan melalui pendampingan dan pembinaan berkelanjutan kepada para pelaku usaha perikanan.
Ikan Seluang: Komoditas Ekspor Unggulan Jambi
Ikan seluang, termasuk dalam genus Rasbora, merupakan ikan endemik Jambi yang populer sebagai ikan hias air tawar. Meningkatnya permintaan global menjadikan ikan ini komoditas ekspor andalan. Untuk menjamin kelancaran dan keamanan ekspor, peran Balai Karantina sangat krusial dalam mendukung para pelaku usaha perikanan.
Balai Karantina aktif melakukan monitoring terhadap Instalasi Karantina Ikan (IKI) milik para pelaku usaha. Tujuannya untuk memastikan ikan yang diekspor sehat, bebas penyakit, dan memenuhi standar internasional. Selain itu, pejabat fungsional Karantina Ikan juga memberikan pembinaan melalui program Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB).
Pembinaan dan Kerjasama yang Erat
Program CKIB, yang dilakukan setiap bulan, bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang praktik budidaya yang baik dan sesuai standar karantina. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas ikan seluang yang diekspor. Andreas Kenny dari Indomina Aquarium, salah satu IKI di Jambi, menyatakan kerja sama erat dengan Balai Karantina sejak 2018, mengikuti bimbingan mulai dari penerapan CKIB hingga pengujian kesehatan ikan di laboratorium.
Kolaborasi antara Balai Karantina, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya sangat penting untuk keberlanjutan ekspor ikan seluang. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan ikan seluang Jambi semakin dikenal di pasar internasional sebagai ikan hias air tawar unggulan Indonesia.
Kesimpulan
Ekspor 1,43 juta ikan seluang dari Jambi ke Jakarta, yang kemudian akan diekspor ke luar negeri, menunjukkan potensi besar komoditas perikanan Jambi di pasar global. Peran Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi sangat penting dalam menjamin kualitas, kesehatan, dan keberlanjutan industri perikanan, sekaligus mendukung pelestarian ikan endemik Jambi. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang erat antara Balai Karantina, pelaku usaha, dan berbagai pihak terkait.