2.000 Eks Karyawan Sritex Siap Tampung Industri Tembakau Kudus
Industri tembakau di Kudus bersedia menerima 2.000 eks karyawan PT Sritex yang terkena PHK, Gubernur Jawa Tengah siap membantu proses penempatan dan pelatihan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumumkan bahwa industri tembakau di Kabupaten Kudus siap menampung sekitar 2.000 eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Gubernur saat kunjungan kerja ke PT Djarum Oasis Kudus pada Rabu. Perusahaan rokok PT Djarum, khususnya, menyatakan kesiapannya untuk menyerap tenaga kerja tersebut. Langkah ini diambil sebagai respon atas PHK massal yang dialami oleh kurang lebih 10.000 karyawan PT Sritex di Kabupaten Sukoharjo.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berperan aktif dalam memfasilitasi proses penempatan kembali para eks karyawan Sritex. Selain menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, Pemprov Jateng juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran transisi bagi para pekerja yang terkena dampak PHK. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengurangi dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan oleh PHK massal tersebut.
Upaya Pemprov Jateng tidak hanya terfokus pada penempatan kerja di industri tembakau. Gubernur Luthfi juga menyebutkan bahwa terdapat sekitar 22 perusahaan lain yang siap menerima para eks karyawan Sritex. Selain itu, Pemprov Jateng juga menyediakan Balai Latihan Kerja (BLK) bagi para eks karyawan yang ingin mengembangkan keterampilan dan berwirausaha secara mandiri. Program pelatihan di BLK ini didukung oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Solusi Komprehensif untuk Eks Karyawan Sritex
Pemprov Jateng juga berkomitmen untuk mempercepat proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan tunjangan hubungan kerja bagi para eks karyawan Sritex. Targetnya, seluruh pembayaran dapat diselesaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja yang terkena PHK.
Pemerintah juga berupaya memaksimalkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar lokasi pabrik Sritex. Koordinasi dengan Bupati Sukoharjo dilakukan untuk mendata dan mengakselerasi pengembangan UMKM, sehingga dapat menyerap sebagian tenaga kerja yang terdampak PHK. Hal ini menunjukkan pendekatan komprehensif yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah ini.
Gubernur Luthfi menyadari bahwa menyelesaikan permasalahan 10.000 eks karyawan Sritex membutuhkan kolaborasi berbagai pihak dan proses yang panjang. Pemilahan berdasarkan keinginan dan domisili para pekerja, serta analisis yang cermat, menjadi langkah penting dalam proses penempatan kembali. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai sektor terkait menjadi kunci keberhasilan upaya ini.
"Kolaborasi dengan pusat dan kabupaten kota harus bersama-sama. Hal ini kewajiban kita sebagai pengemban wilayah harus menyiapkan dan memberikan solusi," ujar Gubernur Luthfi.
Dukungan Berbagai Pihak Menjadi Kunci
Proses relokasi dan pelatihan bagi eks karyawan Sritex membutuhkan waktu dan upaya yang signifikan. Pemilihan jalur karier yang sesuai dengan minat dan kemampuan masing-masing individu menjadi hal yang penting. Pemerintah berupaya untuk menyediakan berbagai pilihan, mulai dari penempatan di industri lain hingga pelatihan kewirausahaan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya kolaborasi antar berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan swasta, dan lembaga pelatihan. Dengan bekerja sama, diharapkan dampak sosial ekonomi dari PHK massal di PT Sritex dapat diminimalisir dan para eks karyawan dapat segera mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak.
Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat untuk melindungi dan memberdayakan para pekerja yang terkena dampak PHK. Semoga upaya ini dapat memberikan solusi yang efektif dan berkelanjutan bagi para eks karyawan Sritex.