30 Pegawai DPRD Riau Kembalikan Rp2,17 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif
30 pegawai Sekretariat DPRD Riau telah mengembalikan uang Rp2,17 miliar yang berasal dari penyalahgunaan SPPD fiktif, sementara penyidik Polda Riau masih memburu aliran dana lainnya.
Pekanbaru, Riau - Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau memasuki babak baru. Sebanyak 30 orang pegawai telah mengembalikan uang negara senilai Rp2,17 miliar kepada penyidik Polda Riau. Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro Ridwan pada Rabu lalu.
Pengembalian dana ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif atas dugaan korupsi SPPD fiktif periode 2020-2021. Proses pengembalian uang negara tidak hanya berupa uang tunai, melainkan juga aset bergerak dan tidak bergerak. Total aset yang berhasil disita hingga saat ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp9,28 miliar. Namun, proses pemulihan aset masih berlanjut karena penyidik masih menelusuri aliran dana ke pihak-pihak lainnya.
Sebelumnya, pada Jumat pekan lalu, Ditreskrimsus Polda Riau telah memanggil ratusan ASN, tenaga ahli, dan honorer di lingkungan DPRD Riau untuk dimintai keterangan. Dari total 401 saksi yang ditargetkan, sebanyak 353 orang telah menjalani pemeriksaan, baik secara langsung maupun melalui zoom meeting.
Modus korupsi ini terbilang sistematis. Ketiga kelompok penerima aliran dana, yaitu ASN, tenaga ahli, dan honorer, menerima nominal yang bervariasi, mulai dari kurang dari Rp100 juta hingga lebih dari Rp300 juta. Pembagian dana tersebut menunjukkan adanya struktur sistematis dalam penyalahgunaan SPPD fiktif.
Penyidik memberi batas waktu hingga akhir Januari 2025 untuk pengembalian sisa dana. Batas waktu ini berbarengan dengan penyelesaian audit kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau. Langkah ini dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya.
Kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan terus berlanjut dan dipercepat. Hal ini menunjukkan komitmen penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus korupsi ini hingga ke akar-akarnya dan menjerat semua pihak yang terlibat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan banyak pihak di lingkungan DPRD Riau. Total kerugian negara yang cukup besar menunjukkan besarnya dampak negatif dari tindakan korupsi ini. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.