Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejati NTB Selidiki Korupsi DAK Dikbud NTB Tahun 2024: Siapkan Daftar Saksi dan Telusuri Unsur Pidana
Kejati NTB Selidiki Korupsi DAK Dikbud NTB Tahun 2024: Siapkan Daftar Saksi dan Telusuri Unsur Pidana

Kejati NTB dalami kasus dugaan korupsi DAK Dikbud NTB tahun 2024 dengan menyiapkan daftar saksi dan menelusuri unsur melawan hukum, diduga melibatkan pejabat tinggi daerah dan pungutan fee proyek hingga 15 persen.

KPK Segera Umumkan Perkembangan Dugaan Korupsi Wasbang Situbondo Rp1,2 Miliar
KPK Segera Umumkan Perkembangan Dugaan Korupsi Wasbang Situbondo Rp1,2 Miliar

KPK akan segera memberikan informasi terbaru terkait dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) fiktif di Situbondo, Jawa Timur, yang melibatkan anggota DPRD Jatim dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar.

Korupsi SPPD Fiktif di Bengkulu Utara: Dua Tersangka Ditahan
Korupsi SPPD Fiktif di Bengkulu Utara: Dua Tersangka Ditahan

Kejari Bengkulu Utara menetapkan dua tersangka korupsi SPPD fiktif di DPRD Bengkulu Utara tahun 2023, dengan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Kejari Mataram: Tak Ada Niat Jahat dalam Dugaan Korupsi SPPD DPRD Lombok Utara
Kejari Mataram: Tak Ada Niat Jahat dalam Dugaan Korupsi SPPD DPRD Lombok Utara

Kejaksaan Negeri Mataram menyatakan tidak menemukan niat jahat dalam laporan dugaan korupsi SPPD DPRD Lombok Utara tahun 2019-2024, meskipun ada temuan BPK, karena nilai temuan kecil dan telah dikembalikan.

Kejati NTB Serahkan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Lombok Utara ke Kejari Mataram
Kejati NTB Serahkan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Lombok Utara ke Kejari Mataram

Kejaksaan Tinggi NTB menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD Lombok Utara, termasuk SPPD fiktif dan penyelewengan dana pokir, kepada Kejari Mataram yang kini tengah melakukan penyelidikan.

Kasus Korupsi Pajak Penerangan Jalan Lombok Tengah Masih dalam Tahap Penyidikan
Kasus Korupsi Pajak Penerangan Jalan Lombok Tengah Masih dalam Tahap Penyidikan

Kejari Lombok Tengah menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi pembayaran pajak penerangan jalan (PPJ) masih dalam tahap penyidikan, dengan rentang waktu penyelidikan yang cukup panjang, yaitu periode 2019-2023.

Polda Jambi Ungkap Korupsi Perjalanan Dinas Anggota DPRD: Kerugian Negara Capai Rp652,6 Juta
Polda Jambi Ungkap Korupsi Perjalanan Dinas Anggota DPRD: Kerugian Negara Capai Rp652,6 Juta

Polda Jambi mengungkap dugaan korupsi perjalanan dinas dan pengadaan rumah tangga oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2019—2024, dengan kerugian negara mencapai Rp652,6 juta.

Dokumen Tambahan Kasus Korupsi DPRD Lombok Utara Diserahkan ke Kejati NTB
Dokumen Tambahan Kasus Korupsi DPRD Lombok Utara Diserahkan ke Kejati NTB

Pelapor dari Kasta NTB menyerahkan dokumen tambahan terkait dugaan korupsi SPPD fiktif tahun 2024 dan penyelewengan dana pokir di DPRD Lombok Utara periode 2019-2024 kepada Kejati NTB.

Kejari Mataram Stop Kasus SPPD Fiktif DPRD Lombok Utara: Rp186 Juta Tak Terlacak
Kejari Mataram Stop Kasus SPPD Fiktif DPRD Lombok Utara: Rp186 Juta Tak Terlacak

Kejari Mataram menghentikan penyelidikan kasus dugaan SPPD fiktif DPRD Lombok Utara tahun 2021 senilai Rp186,57 juta setelah memeriksa 44 anggota dewan dan 7 pegawai, meskipun Kejati NTB menerima laporan serupa periode 2019-2024.

Kejati NTB Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pokir DPRD Lombok Utara
Kejati NTB Usut Dugaan Penyelewengan Dana Pokir DPRD Lombok Utara

Kejati NTB tengah menyelidiki laporan dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) sejumlah anggota DPRD Lombok Utara periode 2019-2024, yang diduga tidak tepat sasaran dan disalahgunakan.

Wali Kota Jakbar Diperiksa Terkait Korupsi Disbud DKI
Wali Kota Jakbar Diperiksa Terkait Korupsi Disbud DKI

Kejati Jakarta memeriksa Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, sebagai saksi terkait dugaan korupsi SPJ fiktif di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, yang melibatkan tiga tersangka termasuk Kepala Dinas Kebudayaan.

Kejari Kaur Sita 60 Bundel Dokumen Kasus Korupsi Perjalanan Dinas
Kejari Kaur Sita 60 Bundel Dokumen Kasus Korupsi Perjalanan Dinas

Kejaksaan Negeri Kaur menyita 60 bundel dokumen dan laptop dari Sekretariat DPRD Kaur terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif tahun 2023 senilai Rp11 miliar dari total anggaran Rp16 miliar.