300 Personel Amankan Unjuk Rasa Tolak Tambang di Mamuju
Polresta Mamuju mengerahkan 300 personel untuk mengamankan unjuk rasa ratusan warga yang menolak aktivitas pertambangan pasir di Sulawesi Barat, menuntut pencabutan izin tambang yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan.

Aksi demonstrasi besar-besaran menolak aktivitas pertambangan pasir terjadi di Mamuju, Sulawesi Barat, pada Senin (5/5). Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sulbar Menolak Tambang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur. Sebagai respon atas aksi ini, Polresta Mamuju mengerahkan 300 personel gabungan untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Aksi ini menuntut pencabutan izin tambang yang dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan.
Unjuk rasa yang melibatkan ratusan peserta dari berbagai wilayah di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah ini, diwarnai dengan tuntutan pencabutan izin tambang pasir. Para demonstran berasal dari Kecamatan Karossa (Mamuju Tengah), dan Kecamatan Kalukku serta Tapalang (Mamuju). Mereka merasa dirugikan secara ekonomi dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tersebut. Kapolresta Mamuju, Komisaris Besar Polisi Ardi Sutriono, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan oleh 300 personel gabungan dari Polresta Mamuju, Polda Sulbar, dan Brimob Polda Sulbar.
Para pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi mereka dengan lantang, menuntut Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, untuk turun langsung menemui mereka dan mendengarkan keluhan mereka. Ketegangan sempat terjadi ketika massa berusaha menerobos gerbang Kantor Gubernur, namun situasi berhasil diredam oleh petugas keamanan. Kapolresta menekankan bahwa pendekatan yang digunakan dalam pengamanan adalah humanis dan persuasif, bertujuan untuk menjaga kondusivitas situasi.
Massa Aksi Bertahan Hingga Tuntutan Dipenuhi
Hingga Senin sore, ratusan demonstran masih bertahan di depan Kantor Gubernur Sulbar. Mereka bahkan mendirikan tenda-tenda sebagai tanda komitmen untuk tetap bertahan sampai tuntutan mereka dipenuhi. Koordinator aksi, Zulkarnain, menegaskan, "Kami akan terus bertahan di sini hingga tuntutan kami terkait pencabutan izin tambang dipenuhi. Ini menyangkut hidup kami dan sumber penghidupan kami akan dirampas." Mereka merasa bahwa protes yang telah dilakukan sejak tahun 2022 belum membuahkan hasil yang berarti, dan aktivitas pertambangan masih terus berlanjut.
Polisi berkomitmen untuk memastikan demonstrasi berjalan aman dan tertib. "Kami hadir untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib. Kami juga mengimbau massa aksi agar menyampaikan pendapat dengan damai," ujar Ardi Sutriono. Pengamanan yang dilakukan menekankan pendekatan persuasif dan humanis guna mencegah terjadinya eskalasi konflik.
Demonstrasi ini menunjukkan keprihatinan masyarakat terhadap dampak lingkungan dan sosial ekonomi dari aktivitas pertambangan pasir di wilayah tersebut. Tuntutan pencabutan izin tambang menjadi fokus utama aksi ini, dan para demonstran bertekad untuk tetap bertahan hingga tuntutan mereka didengar dan dipenuhi oleh pemerintah.
Situasi di depan Kantor Gubernur Sulbar terus dipantau oleh pihak berwenang. Pihak kepolisian berharap agar demonstrasi dapat berjalan dengan damai dan tertib, tanpa adanya insiden yang tidak diinginkan. Sementara itu, tuntutan para demonstran terkait pencabutan izin tambang menjadi sorotan utama dan menanti respon dari pemerintah daerah.
Rincian Personel Pengamanan
- 300 personel gabungan
- Personel Polresta Mamuju
- Satuan kerja gabungan dari Polda Sulbar
- Pasukan Brimob Polda Sulbar
Para demonstran berharap agar Gubernur Suhardi Duka dapat segera merespon tuntutan mereka dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Mereka menekankan bahwa kelangsungan hidup dan mata pencaharian mereka terancam oleh aktivitas pertambangan pasir yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
Aksi ini menjadi sorotan penting terkait pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan di Sulawesi Barat. Bagaimana pemerintah daerah akan merespon tuntutan masyarakat dan mencari solusi yang berkelanjutan menjadi hal yang dinantikan.