33 Anggota Kadarkum Babel Ikuti Pelatihan Paralegal, Akses Keadilan Makin Mudah
33 anggota kelompok sadar hukum (Kadarkum) di Bangka Belitung mengikuti pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Tahap II untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.

Sebanyak 33 anggota kelompok sadar hukum (Kadarkum) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Tahap II. Pelatihan ini difasilitasi oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kadarkum di daerah tersebut. Pelatihan tersebut dimulai pada bulan Juni 2025 dan pendaftarannya telah dibuka sejak 5 Mei hingga 23 Mei 2025 melalui tautan daring. Para peserta berasal dari berbagai desa dan kelurahan di Bangka Belitung, didorong oleh harapan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel, Harun Sulianto, mengungkapkan bahwa Parletak Tahap II diharapkan dapat mempermudah akses keadilan bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang masih terbatas aksesnya terhadap layanan hukum. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan anggota Kadarkum dapat memberikan bantuan hukum yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat.
Kadiv Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkumham Babel, Rahmat Feri Pontoh, menambahkan bahwa hingga 9 Mei 2025, tercatat 33 pendaftar dari Bangka Belitung yang akan mengikuti pelatihan. Ia juga menjelaskan persyaratan pendaftaran, termasuk surat rekomendasi dari kepala desa/lurah, SK kelompok Kadarkum, dan SK pembentukan pos bantuan hukum. Pendaftaran dilakukan secara daring dan diharapkan jumlah peserta dari Bangka Belitung akan terus bertambah hingga batas waktu pendaftaran berakhir.
Meningkatkan Kapasitas Paralegal di Bangka Belitung
Pelatihan Parletak Tahap II ini merupakan respons terhadap belum meratanya sebaran Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan tingginya minat masyarakat terhadap pelatihan paralegal. BPHN Kemenkumham menargetkan 7.000 peserta dari seluruh Indonesia untuk pelatihan ini, termasuk dari desa/kelurahan sadar hukum, desa/kelurahan binaan, dan peserta Peacemaker Justice Award (PJA) 2023-2025. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas paralegal di seluruh Indonesia, termasuk di Bangka Belitung.
Materi pelatihan yang diberikan sangat komprehensif, mencakup berbagai aspek hukum dan advokasi. Peserta akan mempelajari pengantar hukum dan demokrasi, keparalegalan, struktur masyarakat, bantuan hukum dan advokasi, hak asasi manusia, gender, minoritas dan kelompok rentan, teknik komunikasi bagi paralegal, prosedur hukum dalam sistem peradilan di Indonesia, dan teknik penyusunan dokumen laporan, pengaduan, dan kronologis. Kurikulum yang dirancang secara matang ini bertujuan untuk membekali para peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas mereka sebagai paralegal.
Dengan pelatihan yang intensif ini, diharapkan para anggota Kadarkum di Bangka Belitung akan mampu memberikan layanan bantuan hukum yang lebih berkualitas kepada masyarakat. Keterampilan yang didapat akan membantu mereka dalam memberikan advokasi yang efektif dan efisien, sehingga akses keadilan bagi masyarakat dapat terwujud dengan lebih baik. Ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan di seluruh pelosok negeri.
Harapannya, setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta akan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat di Bangka Belitung. Mereka akan menjadi ujung tombak dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang berada di daerah terpencil dan kurang terjangkau oleh layanan hukum formal. Dengan demikian, tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pentingnya Peran Paralegal dalam Mewujudkan Akses Keadilan
Paralegal memainkan peran penting dalam menjembatani kesenjangan akses keadilan di Indonesia. Mereka seringkali menjadi satu-satunya akses bagi masyarakat di daerah terpencil atau yang kurang mampu untuk mendapatkan bantuan hukum. Oleh karena itu, pelatihan seperti Parletak Tahap II sangat krusial untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan mereka dalam memberikan layanan hukum yang efektif dan profesional.
Dengan peningkatan kualitas paralegal, diharapkan masyarakat akan lebih mudah mendapatkan bantuan hukum yang dibutuhkan. Mereka akan lebih memahami hak-hak mereka dan dapat mengakses sistem peradilan dengan lebih baik. Ini merupakan langkah penting dalam upaya membangun sistem hukum yang berkeadilan dan dapat diakses oleh semua orang, tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi mereka.
Program Parletak Tahap II ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan pelatihan yang komprehensif dan terstruktur, diharapkan para peserta dapat menjadi agen perubahan dalam mewujudkan keadilan yang merata dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada komitmen dan kerja keras para peserta dalam mengaplikasikan ilmu dan keterampilan yang telah mereka peroleh.
Keberhasilan pelatihan ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas layanan hukum di Bangka Belitung dan pada akhirnya akan meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Dengan sumber daya manusia Kadarkum yang terampil dan profesional, masyarakat akan merasa lebih percaya diri dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan mendapatkan keadilan yang layak.